Selepas Pilpres saya tidak banyak menulis tentang Politik, karena menghormati langkah langkah hukum yang akan diambil Prabowo dan koalisi merah putih untuk memperjuangkan apa yang menurut mereka adalah sebuah ketidak adilan. Bahwa Prabowo dkk menganggap telah terjadi kecurangan masif yang terstruktur secara besar besaran sehingga hasil akhir KPU yang menetapkan Jokowi-JK dianggap merugikan pihak Prabowo-Hatta, itu juga merupakan hak mereka. Tidak perlu kita polemikkan, karena semua sudah ada jalurnya.
Meski sempat saya menyayangkan sikap dan pernyataan Prabowo yang begitu terburu burunya mengumumkan menarik diri dari keseluruhan proses Pilpres dan disiarkan secara umum , disaksikan segenap masyarakat Indonesia. Bagi saya ini adalah catatan ketidak konsistenan Prabowo yang sebelum pengumuman KPU selalu mengatakan tidak mempercayai quick count dan akan menunggu hasil resmi dari KPU.
Entah bisikan dari mana, beberapa jam sebelum pengumuman, pernyataan sikap yang blunder itu terjadi. Namun demikian kubu Prabowo tetap mengajukan gugatan ke MK sebagai Mahkamah tertinggi yang memfinalkan segala sengketa menyangkut pemilihan umum dan Pilpres pada khususnya. Meski terasa sangat janggal, karena secara logika bagaimana mungkin pihak yang menarik diri kemudian maju menggugat?.
Penggugatan sudah dilakukan, dengan membawa cukup banyak saksi dan alat bukti (meski tidak sebanyak yang dikoar koarkan sebelumnya bahwa ada beberapa truk berisi dokumen pendukung untuk membuktikan telah terjadi kecurangan masif dari KPU).
Pihak MK juga menerima semua dokumen dan mendengarkan keterangan para saksi dengan cukup cermat. Acungan jempol patut diberikan kepada Hamdan Zoelva dan para hakim konstitusi yang menurut hemat saya sudah menjalankan tugas mereka menegakkan keadilan sesuai dengan sumpah jabatan dan amanah yang diberikan kepada mereka.
Tadi malam sekitar pukul 9, MK dengan suara bulat (tanpa dissenting opinion), dengan tegas menolak seluruh gugatan pihak Prabowo cs. Begitu palu diketok oleh Hamdan Zoelva menandakan keputusan sudah final dan mengikat, maka sudah selayaknya kita sebagai warga negara Indonesia yang benar benar mencintai negara ini, merenung sejenak dan mengartikan apa arti keputusan MK itu.
Jokowi Bukan Menang Tapi Selamat Bekerja
Mengikutkan diri dalam proses pilpres, dan pada akhirnya memperoleh dukungan suara terbanyak dari seluruh rakyat Indonesia menandakan bahwa program yang ditawarkan Jokowi-JK untuk memimpin bangsa ini lima tahun kedepan, lebih dipercaya oleh rakyat ketimbang Prabowo-Hatta.
Oleh karenanya perolehan suara terbanyak ini bukanlah semata mata diartikan sebagai kemenangan. Kita sedang tidak berperang melawan sesama anak bangsa. Kita diberikan kesempatan untuk dengan logika, nurani dan akal sehat memilih siapa dari antara dua pihak yang maju sebagai Capres, lebih dipercaya untuk memimpin.
Pilihan rakyat Indonesia sudah dijalankan dengan baik, meski tentu saja kekurangan kecil disana sini tidak dapat disangkali terjadi sebagai bagian dari proses demokrasi yang tidak sempurna, namun secara pandangan umum, KPU sudah cukup profesional menjalankan tugas.