Minggu-minggu ini kata "Te Ha Er" merupakan idiom favorit yang selalu diucapkan di mana-mana. Kepopulerannya bisa jadi sama dengan istilah “bubar” (buka bareng) atau “bukber” (buka bersama), yang diikuti kata zakat, belanja Lebaran, saur, terawih, kultum, dan lain-lainnya.
Tunjangan Hari Raya, atau yang biasa disingkat THR ternyata sangat ditunggu-tunggu oleh para bangsawan (sebangsa karyawan). Karena THR itulah denyut nadi kehidupan berlebaran mereka bisa berlanjut. Kangen juga dengan masa-masa dahulu ketika masih selalu dapat THR. Kebayang serunya hari-hari menjelang Idul Fitri di mana angka di buku tabungan akan jadi berbeda dibanding bulan-bulan sebelumnya dan bulan-bulan sesudahnya.
Masa di mana ikhlas berbagi lembaran rupiah kepada para keponakan dengan angka yang besar karena tahu bulan depan masih akan terima penghasilan. Masa di mana ikhlas sahur di kantor karena revisi kerjaan yang tak kunjung usai, mengingat di ‘akhir masa’ kita akan terima si tiga huruf itu.
Kalau dulu dapat THR, Tunjangan Hari Raya, sekarang pun masih dapet sih yang namanya THR, hanya kepanjangannya sudah berubah jadi TANGGUNGAN Hari Raya! Ini berarti di masa menjelang Lebaran justru punya ‘tanggungan’ untuk mengeluarkan Tunjangan Hari Raya! Situasinya tentu tidak akan menjadi sulit jika sang rupiah mengalir deras karena punya klien yang THR juga, yaitu Tajir (kaya), Heboh, & Royal, bukan yang Tanpa Harapan & Rencana.
Tunjangan Hari Raya wajib kudu dibagikan kepada karyawan kita, ada atau tidak adanya isi di ‘lumbung padi’ perusahaan, ya wajib THR, Tetap Harus Ridho membagikannya, meski dari lumbung pribadi. Selamat ber-THR-ria! :D [bw]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H