Mohon tunggu...
Ben Baharuddin Nur
Ben Baharuddin Nur Mohon Tunggu... Profesional -

Menulis untuk berbagi, membaca untuk memahami dan bekerja untuk ibadah, Insya Allah. | email: ben.bnur@gmail.com | twitter :@bens_369

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Tanggungjawab Lingkungan Industri Otomotif

19 Desember 2014   20:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:56 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_360448" align="aligncenter" width="620" caption="Selain murah dan memenuhi semua syarat kebutuhan berkendara yang nyaman, efisiensi bahan bakar dan rendahnya emisi gas buang seharusnya menjadi pertimbangan sebelum memutuskan membeli kendaraan bermotor | Ilustrasi: freehdw.com - Ben B. Nur"][/caption]

Organisasi bisnis dimanapun berada, bahkan di sudut terjauh dari bumi ini selalu akan berorientasi pada upaya mencari keuntungan maksimal. Ini adalah hukum ekonomi yan tidak bisa ditolak seperti kita tidak bisa menolak hukum gravitasi. Apapun aktivitas yang biasanya akan menyebabkan perolehan profit atau keuntungannya berkurang, maka aktivitas itu  biasanya dihindari.

Mendorong perusahaan swasta untuk ikut ambil bagian dalam pelestarian lingkungan dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta. Salah satu cara yang bisa kita lakukan sebagai anggota masyarakat adalah melihat track record atau rekam jejak suatu perusahaan dalam tanggungjawabnya terhadap lingkungan sebelum membeli produknya.

Rekam jejak ini selain dapat dilihat pada bagaimana inovasi perusahaan untuk terus mengupayakan konservasi energi, juga pada sejauh mana perusahaan mengelola limbahnya dan tanggungjawabnya terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Keingintahuan saya pada tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan hidup inilah yang menjadi alasan saya mendaftarkan diri mengikuti acara visit ke pabrik motor merek Honda di Kawasan Industri Cikarang pada Selasa (16/12) pekan lalu.

Rupanya Astra Honda Motor (AHM) yang merupakan perusahaan patungan dari Astra International Tbk. dengan Honda Motor Company Ltd. Jepang ini menyadari semakin meningkatnya tuntutan konsumen terhadap tanggungjawab perusahaan terhadap pelestarian lingkungan hidup dan bukan semata terhadap penanganan permasalahan sosial sebagaimana yang selama ini telah dilakoni melalui kegiatan Social Corporate Responsibility (CSR).

Maka selain memajang berbagai pengakuan terhadap pelaksanaan tanggungjawab lingkungan AHM dari berbagai pihak di ruang utama kantor AHM Plant-III, juga dipaparkan oleh manajemen AHM dan PT. Wahana Makmur Sejati (PT. WMS) selaku dealer tunggal Honda wilayah Tangerang dan Jakarta di hadapan sekitar 20 lebih komunitas blogger Kompasiana yang berkunjung ke pabrik motor Hinda Plant-III pada Selasa pekan lalu (16/12).

Wiyanto Mulyono, Corporate Communication Department Head PT Wahana Artha Harsaka (WAH) yang memayungi PT WMS bersama Officer dari Corporate Communication AHM, Ardi Aldisal berusaha memaparkan berbagai aktivitas internal dan esksternal AHM serta kiprah mitra usahanya antara lain PT WMS yang merupakan satu kesatuan di dalam menjalankan roda perusahaan AHM dari hulu hingga ke hilir.

Untuk diketahui, pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 30 hektar ini diresmikan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yeodhoyono pada tahun 2005 lalu untuk Plant III (Cikarang) dan Wakil Presiden RI, Moch Jusuf Kalla untuk Plant IV (Karawang) beberapa waktu lalu, mengukuhkan pabrik motor terbesar di Indonesia ini sekaligus menjadi pabrik motor Honda terbesar di dunia.

[caption id="attachment_360392" align="aligncenter" width="620" caption="Sejumlah penghargaan sebagai pengakuan pelaksanaan tanggungjawab AHN dalam pelestarian lingkungan hidup | Ilustrasi: Ben"]

14189511801724253648
14189511801724253648
[/caption]

Dari Penerapan ISO 14001 Hingga Penanaman Pohon

Perusahaan ini pasti telah memliki dokumen Aanalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum dibangun dan menjadi acuan dalam proses pembangunan hingga operasionalnya sekarang untuk memastikan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Kenapa pasti? Karena dengan luas lahan 30 hektar dan bangunan 10 hektar lebih, bangunan ini wajib AMDAL.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun