Mohon tunggu...
Ben Baharuddin Nur
Ben Baharuddin Nur Mohon Tunggu... Profesional -

Menulis untuk berbagi, membaca untuk memahami dan bekerja untuk ibadah, Insya Allah. | email: ben.bnur@gmail.com | twitter :@bens_369

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Selamatkan KPK , Rengkuh POLRI Dengan Cinta

25 Januari 2015   15:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:24 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_365991" align="alignnone" width="618" caption="POLRI - KPK I love you both ! | Ilustrasi : www.beritasatu.com"][/caption]

BW dipastikan harus mundur karena statusnya sudah tersangka. Meskipun BW ditetapkan sebagai tersangka sebelum menjadi unsur pimpinan di KPK, namun bagiamanapun status sebagai tersangka sudah merupakan pelanggaran berat atas Kode Etik KPK dimana pasal 4 point (d) menekankan setiap pimpinan KPK harus memilki nilai-nilai dasar (basic value)berkaitan dengan integritas dan perilaku bermartabat.

Bisa saja ada yang berdalih bahwa apa yang disangkakan atas diri BW adalah suatu peristiwa yang terjadi tahun 2010 dimana BW saat itu masih berstatus pengacara, namun dengan pernyataan tidak ada toleransi (zero telorance) terhadap pelanggaran Kode Etik KPK yang tertuang dalam pasal 5 ayat (3) maka tidak ada pilihan lain bagi BW selain mengundurukan diri demi wibawa KPK.

Ibarat pemain sepakbola yang harus bermain dengan komposisi pemain kurang dari 11, tentu saja akan sedikit mengganggu performa dari segi jumlah tetapi mungkin tidak dari segi spirit. Dengan mundurnya BW bisa dipastikan spirit dari tiga pimpinan KPK yang tersisa akan terbakar apalagi dengan melihat bahwa sebahagian besar elemen masyarakat masih di belakang mereka.

Dalam situasi ini, BW pasti tak akan berada di KPK lagi. Ia akan memposisikan diri sebagai orang bebas, mungkin lebih tepat disebut individu penggiat anti korupsi, sambil bolak-balik menghadiri pemeriksaan di Bareskrim POLRI atau mengahdiri sidang di pengadilan bila kasusnya telah dilimpahkan kelak.

Maka kemungkinan saat itu KPK harus pontang-panting mengejar tenggat waktu penyelesaian kasus-kasus besar sambil diganduli “keinginan” membalas “dendam” atas keyakinan bahwa “mereka” (KPK) telah dikriminalisasi, meskipun ini dibantah berulangkali oleh pihak POLRI sebagai institusi yang tertuduh melakukan pembalasan atas penetapan salah satu perwiranya (BG) sebagai tersangka gratifikasi.

Kalau fokus KPK terpecah, dan POLRI yang selama ini merupakan pemasok penyidik-penyidik terbaik di KPK sakit hati dan tak mau lagi berbaik2 ke KPK setelah belajar dari tiga kasus kadal vs buaya I (Susno Duadji vs Chandra Hamzah), kadal vs buaya II (Djoko Soesilo vs Anas Baswedan) dan terakhir (Jilid III) menghadapkan Budi Goenawan dengan Bambang Widjojanto, siapa sebenarnya yang diuntungkan?Pikir lagi kata Cak Lontong.

Pastilah yang diuntungkan mereka yang sekarang menghadapi kemungkinan sebagai terperiksa, tersidik atau tersangka atas sejumlah kasus kriminal atau lebih spesifik lagi kasus korupsi. Siapakah mereka? Dari jenis profesi apa? Di lembaga mana kemungkinan besar merka bernaung? Silahkan dijawab sendiri.

Analogi Super Nanny

Ingat, KPK itu lembaga ad hoc makanya sehebat-hebatnya KPK dalam memberantas korupsi, organisasinya tetap harus sederhana, tidak seperti organisasi permanen. Mau dipermanenkan? Bisa saja tapi harus ikut konstitusi yang artinya masuk ke dalam sistem kelembagaan hukum yang sudah ada, sebahagian masuk ke POLRI, sebahagian ke Kejaksaan, dan sebahagian lagi masuk ke Kejakiman.

Mau analoginya? Asal jangan diprotes ya, namanya juga analogi. Di Ameria ada yang namanya Super Nanny, lembaga yang menyediakan jasa bantuan kepada rumah tangga yang sudah angka tangan menghadapi anak-anak mereka dengan segala masalahnya.

Maka datanglah sang Super Nanny dengan segala teknik dan kepiawaiannya mengelola berbagai permasalahan anak di dalam rumah, tentunya dengan kerjasama dengan orangtua sang anak. Selang beberapa kali kunjungan, memang terjadi perubahan signifikan pada perilaku si anak sehingga akhirnya menjadi seperti apa yang diharapkan orangtuanya.

Tentu saja anak-anak jadi jatuh hati kepada sang Super Nanny alias sang “Pengasuh Super” dan berharap bahkan sambil menangis memohon agar sang Super Nanny mau tinggal bersama mereka selamanya. Bisakah? Tentu tidak karena mereka punya pengasuh yang seharusnya menurut konstitusi Tuhan yakni orangtua mereka. Maka suka atau tidak mereka harus berdamai dengan orangtua sendiri.

Begitulah analagi KPK. Dia hadir karena masalah korupsi sudah sedemikian rupa merajalela sehingga semua lembaga hukum yang ada dipandang tidak bisa punya cukup nyali dan kekuatan untuk menanganinya. Makanya KPK dihadirkan sebagai lembaga sementara (Ad hoc) seperti Super Nanny itu dengan format yang berbeda dan kewenangan yang lebih besar.

Kita patut berterimakasih dan membanggakan kinerja KPK yang memang luar biasa tetapi saat yang sama juga harus sadar bahwa Kepolisian RI harusnya adalah lembaga utama bersama Kejaksaan dan Kehakiman yang bisa diibaratkan orangtua kandung yang harusnya membersihkan bumi pertiwi dari segala bentuk tindakan korupsi dan kembangannya.

Selamatkan KPK , Usianya Sisa 10 Bulan

Pernah melihat orang membelah bambu? Buat celah di tengah di ujung bambu yang akan dibelah lalu belahan satu diinjak dan belahan lainnya diangkat setinggi mungkin. Silahkan lakukan itu kalau mau bambunya memang mau dibelah atau dicabik-cabik.

Jangan mengangkat satu sambil menghujat lembaga yang lain kalau ingin melihat Indonesia suatu hari mempunya sistem pencegahan, penindakan dan pembinaan perilaku anti korupsi yang utuh ke depan, seperti utuhnya sebatang bambu.

Kepolisian RI dan KPK lahir pada masa yang berbeda dengan sistem nilai yang tumbuh di dalamnya tentu saja berbeda.Belum lagi kita membahas sistem rekrutmen, remunerasi, reward dan punishment, budaya organisasi dan sebagainya yang berbeda.

Sebagai anggota masyarakat yang bermimpi melihat keutuhan negeri ini langgeng, saya memilih mendukung segala kerja-kerja konstitusional KPK dengan kapasitas yang saya bisa. Namun saya juga tidak bisa berhenti mencintaiKepolisian RI yang anggotanya lebih banyak hidup memprihatinkan di barak-barak prajurit daripada mereka yang memiliki rekening gendut dan setengah gendut yang memang memicu kejengkelan banyak kalangan.

Saya mengharapkan mereka berdamai karena tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi sekarang ini adalah adu domba untuk melemahkan keduanya, bukan salah satunya yang dilakukan oleh orang-orang yang diuntungkan oleh lemahnya penegakan hukum di negeri ini.

Untuk diingat saja, Pimpinan KPK periode sekarang ini usianya kurang dari setahun, bahkan Busyro Muqodas harus berhenti setahun lebih awal karena lebih dahulu masuk mengamankan KPK sebelum Abraham Samad dan Bambang Wijojanto masuk.

Rekrutmen pimpinan KPK yang baru harus digarap dari sekarang karena ini bukan pekerjaan yang mudah. Pasti ada yang berharap agar KPK ke depan jangan terlalu garang, tapi ada juga yang berharap agar lebih sangar lagi. Yang agak parah mungkin adalah mereka yang berharap agar KPK bubar saja dan Kepolisian RI letoy sajalah. Mereka yang berpengharapan seperti yang saya sebutkan terakhir, boleh jadi power-nya dan finansilnya lebih kuat dari yang kita bisa bayangkan.

Jangan selalu takabur mengatakan bahwa yang benar pasti menang karena sejarah telah mengajarkan kita bahwa kedzoliman yang terstruktur akan lebih berpotensi menang daripada kebenaran yang hanya diomongkan.

KPK bisa bubar kalau gagal lahir kembali untuk periode empat tahun berikutnya 2016 – 2020. Reformasi di tubuh POLRI yang diharapkan datang dari generasi baru mereka akan terancam gagal bila institusi mereka terus dipojokkan padahal itu hanya perilaku segelintir kecil oknum. Ingat, selalu ada spirit corps dalam setiap pertarungan. Bad or good is my country – Anda mau mengakui baik atau anda mau hujat buruk ini adalah korps saya. Anda mau apa?

Semoga kita belajar – tidak ada pertumbuhan tanpa pergesekan – anak saya lagi meriang dan meradang karena sedang tumbuh gigi baru – dia harus terima itu kalau mau punya gigi baru – Salam akhir pekan [@bens_369].

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun