Mohon tunggu...
BEM FTIK
BEM FTIK Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Legalkan Kepengurusan ORMAWA dengan Pelantikan Raya

2 Desember 2023   14:14 Diperbarui: 2 Desember 2023   14:37 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu (29/11/2023) BEM FTIK UNISNU Jepara melegalkan kepengurusannya beserta ke tujuh ORMAWA FTIK dengan mengadakan Pelantikan Raya dan Safari ORMAWA. Pelantikan Raya dan Safari Ormawa merupakan kegiatan pelegalan  kepengurusan BEM FTIK sekaligus 7 ORMAWA dibawah naungan BEM FTIK. Diantara 7 ORMAWA tersebut adalah HMPS PAI, HMPS PGSD, HMPS PGPAUD, UKK LPM Ide@, UKK Al Khidmah, dan UKK Bandt@. Kegiatan ini diadakan di Aula Lt. 2 Gedung LP Ma'arif Kabupaten Jepara. 

Seperti pada kegiatan yang lainnya, Pelantikan Raya dan Safari ORMAWA ini diawali dengan embukaan pada pukul 08.00 pagi. Setelah pembukaan selesai dilanjutkan prosesi pelantikan BEM FTIK oleh Dekan  FTIK, beliau Bapak Drs. Abdul Rozaq Alkam, M. Pd.. Setelah itu dilanjutkan prosesi pelantikan ke 7 ORMAWA secara bergantian oleh pembina masing-masing. Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan ishoma kemudian persiapan untuk Safari ORMAWA.

Safari ORMAWA merupakan kegiatan diskusi bersama seluruh ORMAWA FTIK mengenai berbagai hal, seperti progres program kerja, kendala, himbauan, ataupun penyampaian informasi-informasi penting dari BEM FTIK kepada seluruh ORMAWA FTIK. Dalam Safari ORMAWA setiap UKK diberikan ruang untuk menyampaikan baik progres maupun kendala yang dialami. 

Setelah Safari ORMAWA selesai, kemudian dilanjutkan penutupan dan evaluasi panitia kegiatan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun