Mohon tunggu...
Bem Fmipa Um
Bem Fmipa Um Mohon Tunggu... Lainnya - RPIF

RPIF adalah program kerja dari BEM FMIPA yang mana melaksanakan tugas sebagai media massa dalam lingkup FMIPA UM

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Temukan Solusi Masalah Perkuliahan Mahasiswa FMIPA UM melalui "Crisis Center"

18 Desember 2020   17:12 Diperbarui: 18 Desember 2020   17:15 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Crisis Center merupakan suatu wadah bagi mahasiswa/i FMIPA UM untuk memperoleh bantuan dalam menyelesaikan problematika kampus selama proses perkuliahan. Tujuan diadanya Crisis Center diharapkan, bisa menjadi wadah yang mampu memberikan arahan yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi mahasiswa FMIPA selama perkuliahan dan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pendampingan secara langsung ke pihak fakultas maupun universitas dalam proses penyelesaian masalah. Selain itu juga,  mahasiswa dapat terhindar dari informasi-informasi yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mahasiswa bisa langsung memperoleh arahan yang jelas dari Crisis Center.

Kegiatan Crisis Center dengan tema "Pemecah Masalah Kuliahmu" telah melayani dan mendampingi sebanyak 45 mahasiswa dari berbagai jurusan di FMIPA UM. Selama satu periode kepengurusan berlangsung. Pelayanan Crisis Center dimulai pada bulan Juli dan berakhir di bulan November dengan waktu yang kondisional.

Kegiatan Crisis Center dilaksanakan setelah ada mahasiswa FMIPA yang mengajukan bantuan atau pendampingan dalam menyelesaikan problematika yang dihadapi. Setelah mendapatkan pengaduan, semua permasalahan yang dihadapi mahasiswa akan dikoordinasikan kepada pihak yang berwenang. Mekanisme pengajuan bantuan atau pendampingan dilaksanakan secara online, yaitu menghubungi narahubung melalui whatsapp dengan format nama, NIM, jurusan, dan menjelaskan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang dapat dibantu oleh Crisis Center, antara lain prosedur penurunan UKT, prosedur penundaan UKT, prosedur pengurusan KTM hilang, prosedur tidak lulus PKKMB, prosedur pengambilan sertifikat PKKMB, prosedur cuti kuliah, proses pengurusan yudisium, proses permohonan dana bantu ilmiah, dll.

Hambatan dalam kegiatan Crisis Center adalah pada saat pelaksanaannya masih ada beberapa SOP yang belum tersedia sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk kami memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi mahasiswa. Sehingga kedepannya diharapkan lebih cepat dan tanggap dalam menganalisis permasalahan yang akan dihadapi oleh mahasiswa FMIPA UM agar bisa menyiapkan solusi dari permasalahan tersebut lebih awal. Selain itu, juga sangat penting untuk selalu memperbarui SOP yang sudah disediakan agar tidak ada kesalahan dalam pemberian informasi.

Penulis : Ika Nur Izzatur Rohmah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun