Mohon tunggu...
BEM FKIP UHAMKA
BEM FKIP UHAMKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA

LEMBAGA EKSEKUTIF FKIP UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum Pendidikan di Indonesia, Kelebihan dan Kekurangan

24 Agustus 2024   00:03 Diperbarui: 24 Agustus 2024   00:31 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Shintia Azzahra (BEM FKIP UHAMKA), Vyona Angreini (Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini), dan Siti Nurhanifah (Pendidikan Biologi), Shintia Azzahra (BEM FKIP UHAMKA)

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, kurikulum didefinisikan sebagai rencana yang mencakup tujuan, isi, bahan pelajaran, metode pembelajaran, organisasi, dan evaluasi untuk menyelenggarakan pembelajaran dengan tujuan tertentu. 

Faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, dan globalisasi mempengaruhi bentuk kurikulum pendidikan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga kurikulum 2013. Political will dan paradigma politik dianggap sebagai faktor dominan dalam perubahan, pengembangan, dan penyempurnaan kurikulum dari waktu ke waktu. Perubahan kurikulum tidak menjadi masalah jika tujuannya jelas dan relevan untuk masa kini dan masa depan, namun penting untuk menilai alasan dan tujuan di balik perubahan tersebut.

Dalam dunia pendidikan, kurikulum adalah rencana pendidikan yang sangat penting untuk menentukan bagaimana pendidikan dijalankan dan hasil yang diharapkan dari proses belajar. Ada beberapa landasan yang digunakan untuk membangun kurikulum, termasuk landasan filosofis, psikologis, sosiologis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang awalnya bersifat sentralistik dan kemudian menjadi desentralistik. 

Oleh karena itu, KTSP disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kemudian, Kurikulum 2013 dirancang untuk meningkatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa. Sedangkan Kurikulum Merdeka menawarkan variasi dalam pembelajaran di setiap kelas, memberikan siswa cukup waktu untuk memahami konsep dan memperkuat kemampuan mereka. Guru juga dapat memilih berbagai pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa.

Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kekurangan. Kurikulum KTSP berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan kreativitas sekolah dan keunggulan lokal, yang dapat mendorong proses globalisasi lokal di Indonesia. Namun, kelemahan Kurikulum KTSP adalah meninggalkan celah besar dalam pencapaian standar lulusan dan kelulusan. Kurikulum 2013 menekankan pendidikan karakter, kreativitas, dan inovasi yang terintegrasi dengan semua program studi, berasumsi tidak ada perbedaan antara anak desa dan kota, mendorong pendidikan sejak dini, dan menekankan peningkatan kesiapan guru. 

Kelemahan Kurikulum 2013 adalah pemerintah menganggap semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama, guru tidak dilibatkan dalam pengembangan kurikulum, tidak ada keseimbangan antara proses pembelajaran dan hasil karena kebijakan ujian nasional (UN), serta pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam Bahasa Indonesia yang dianggap tidak tepat. Terakhir, Kurikulum Merdeka memiliki beberapa kelebihan signifikan seperti fleksibilitas pembelajaran, pengembangan karakter, dan pembelajaran berbasis proyek. Namun, kekurangan Kurikulum Merdeka meliputi kesulitan implementasi karena fleksibilitas yang tinggi, ketidakmerataan kualitas pendidikan antar sekolah, dan peningkatan beban kerja guru.

Harapan untuk pendidikan di Indonesia kedepannya mencakup pemerataan akses dan mutu pendidikan, penyesuaian kurikulum dengan perkembangan zaman, peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan pengembangan karir, pemanfaatan teknologi pendidikan, pendidikan inklusif bagi semua anak, kemitraan dengan industri dan masyarakat, serta pendidikan berbasis kearifan lokal. Semua ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap bersaing secara global dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun