oleh: Suci Andriani (Sekretaris Menteri Gender BEM FISIP UNMUL 2025)
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah "gender" sering kali disalahartikan. Gender bukanlah sekadar perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah konsep sosial yang merujuk pada perbedaan perilaku dan karakteristik yang dibentuk oleh masyarakat. Sementara jenis kelamin adalah identitas yang dibawa sejak lahir dan tidak berubah, gender adalah hasil konstruksi sosial yang bisa bervariasi antar budaya dan waktu. Sayangnya, banyak orang masih terjebak dalam anggapan bahwa maskulinitas selalu dimiliki oleh laki-laki sedangkan feminitias adalah hak dan peranannya perempuan.
Kesetaraan gender bukan dimaknai bahwa perempuan dan laki-laki harus menjadi sama, kesetaraan yang dimaksud adalah kesamaan dalam hak, tanggung jawab, dan peluang keduanya dalam peran sosial kemasyarakatan yang tidak tergantung pada situasi apakah mereka dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan. Kesetaraan yang dimaksud dalam konteks ini adalah tentang tidak adanya superioritas peranan dan tindakan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Sebaliknya, kesetaraan gender ada ketika keduanya menikmati status dan memiliki kesempatan yang sepadan dalam mewujudkan hak asasi dan potensi mereka.
Kesetaraan gender penting untuk diberlakukan di lingkungan kampus karena tidak hanya berarti memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga menciptakan suasana di mana setiap orang merasa dihargai dan diterima. Kampus yang inklusif bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Pentingnya kesetaraan gender di lingkungan kampus tidak bisa diabaikan. Penelitian menunjukkan bahwa kesetaraan gender yang baik dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Ketika mahasiswa memahami pentingnya kesetaraan gender, mereka juga lebih peka terhadap diskriminasi. Dengan demikian, kesadaran gender yang tinggi di kalangan mahasiswa dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik.
Kekerasan dan diskriminasi berbasis gender merupakan isu utama di kampus yang dapat mempengaruhi lingkungan kampus, kesehatan mental, dan prestasi akademik mahasiswa. Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua orang, namun banyak kampus yang belum aman dari kekerasan dan ketidaksetaraan gender. Kekerasan berbasis gender mencakup segala bentuk kekerasan fisik, emosional, atau seksual yang dilakukan berdasarkan stereotip dan perbedaan gender, sedangkan diskriminasi berbasis gender mencakup perlakuan tidak adil terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin atau identitas gender mereka.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung kesetaraan gender. Hal tersebut dapat dimulai dengan cara mengenali isu-isu yang berkaitan dengan gender dan turut menyuarakan serta memperjuangkan hak-hak yang berkaitan dengan kesetaraan gender. Kita harus memahami bahwa kesetaraan gender tidak hanya berarti memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan, tetapi juga menghargai identitas gender yang berbeda. Kemudian, kita tidak hanya harus memperlakukan orang lain dengan adil dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga berkontribusi untuk membangun lingkungan yang bebas dari diskriminasi.
Dengan demikian, melalui pemahaman yang kita miliki dan tindakan nyata yang kita lakukan akan sangat dapat membantu dalam menciptakan kampus atau bahkan lingkungan sekitar kita yang lebih setara dan inklusif bagi semua tanpa memandang identitas gender atau kelamin. Jadi, apakah kamu ingin menjadi mahasiswa yang turut serta dalam membuat perubahan dunia kedepan yang lebih setara dan inklusif?
Â
Â
Â
REFERENSI:
1. Puspayoga, B. (2024). Mahasiswa diajak turut lindungi hak dan kesetaraan bagi perempuan. ANTARA News. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/4197162/mahasiswa-diajak-turut-lindungi-hak-dan-kesetaraan-bagi-perempuan.
2. STAIKU. (2024). Membangun Kesetaraan Gender di Lingkungan Kampus. Diakses dari https://staiku.ac.id/membangun-kesetaraan-gender-di-lingkungan-kampus/.
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Berperan dalam Perlindungan Hak dan Kesetaraan Bagi Perempuan. Diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NTMxNg==.
4. Arianti, F, E., & Musslifah, R. A. (2024). Kesadaran Kesetaraan Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi. JURNAL ASOSIATIF JATIF, 3(1), 62-71. Diakses dari https://www.jurnal.usahidsolo.ac.id/index.php/JATIV/article/download/1779/1282/4362.
5. Helaluddin., Alamsyah., dan Purwati, D. (2022). Keseteraan Gender di Perguruan Tinggi: Masihkah Sebatas Konsep. Raheema: Jurnal Studi Gender dan Anak, 9(1). Diakses dari https://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/raheema/article/view/1664
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI