Cirendeu, 1 November 2024 --- Departemen kajian dan aksi strategis BEM FH UMJ melakukan kajian kritis di Gedung Kelembagaan FH UMJ. Kajian kritis tersebut sebagai bentuk kritikan dan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan hukum yang terlalu banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dan tidak mengikuti prosedur pembentukkan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan penegak hukum yang masih maraknya melakukan represifif terhadap masyarakat dan tidak sesuai dengan konsep kode etik dan hukum acara yang berlaku.
Satria Jullian Eryanda selaku Ketua BEM FH UMJ menyampaikan bahwa "kajian ini perlu dilakukan untuk sebagai bentuk keresahan terhadap penegak hukum dan pemerintah yang perlu di evaluasi karena perlu kita mengingat bahwa problematik terkait kebijakan dan pelaksanaannya masih terbilang tidak sesuai sehingga substansi hukum  (legal substance) dan budaya hukum (legal culture) yang tidak sempurna."
Pada kajian tersebut yang berlangsung Jum'at (01/11/2024) dengan penyampaian pemateri yakni Satria Jullian Eryanda (ketua BEM FH UMJ) dan Zidan Sabili (Departemen Kajian Aksi dan Strategi BEM FH UMJ) lanjut dengan penyampaian materi mengenai sistem hukum dan penegak hukum Indonesia.
Dalam kajian tersebut BEM FH UMJ menekan untuk kinerja penegak hukum masih perlu diperbaiki. Bahwa BEM FH UMJ dan Mahasiswa FH UMJ menyoroti beberapa isu utama, antara lain:
- Kecepatan Proses Hukum: mahasiswa FH UMJ mencatat bahwa proses hukum sering kali lambat dan kompleks, sehingga sulit untuk mendapatkan keadilan yang cepat dan efektif.
- Integritas Institusi: Mereka juga mengecam praktik-praktik korupsi dan nepotisme yang marak di institusi penegak hukum, yang dapat merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat.
- Budaya hukum belum sempurna: Mahasiswa FH UMJ juga mengkritisi perihal budaya hukum yang tidak sesuai pada saat ini, sehingga menimbulkan kecacatan dalam implementasi hukum.
Amru Hakim selaku bagian dari Departemen Kajian Aksi dan Strategi BEM FH UMJ menyampaikan bahwa "dengan melakukan evaluasi kritis, kami harapan bisa merealisasikan hukum yang lebih adil dan efektif."
Acara ini merupakan bagian dari upaya kepedulian terhadap tatanan hukum dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh BEM FH UMJ untuk meningkatkan kesadaran, sifat kritis dan partisipasi masyarakat dalam memperbaiki sistem hukum nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H