Mohon tunggu...
BEM FEB UHAMKA
BEM FEB UHAMKA Mohon Tunggu... Penulis - Student Executive Board on UHAMKA Faculty of Economics and Business

Writing is the finest companion to deliver words in reality shape

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Pentingnya Meningkatkan Kualitas Iptek dan Sumber Daya Manusia

11 September 2020   13:40 Diperbarui: 11 September 2020   13:42 6088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita semua tahu bahwa penguasaan Iptek menjadi salah satu jalur yang tepat demi membangun kekuatan daya saing supaya menghasilkan produk yang bernilai tambah dan kompetitif.

Kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak masa lalu, dimana saat itu Bung Karno dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, menyebutkan bahwa "Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi".

Menurut Prof. Agus (Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK), Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya.

Salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan daya saing kita yaitu bagaimana pentingnya inovasi iptek dalam menggerakkan efektifitasnya ekonomi negara. Namun tidak bisa dipungkiri jikalau keberhasilan peningkatan kualitas penelitian dan perkembangan iptek itu bergantung pada faktor kualitas manusianya dan juga anggaran pendanaan.

Diantara dua faktor itu (SDM dan anggaran), seringkali terjadi perdebatan manakan yang lebih dahulu yang dipersyaratkan. Apa dengan semakin berkualitasnya SDM yang ada, maka akan semakin besar juga dukunang dana yang diberikan. Atau sebaliknya, semakin banyak anggaran yang diberikan, maka akan menghasilkan SDM yang semakin berkualitas.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menjelaskan, dengan adanya UU Sisnas Iptek, diatur mengenai dana abadi penelitian. Untuk tahun 2020 sendiri anggaran yang ditargetkan adalah Rp 5 triliun.

Natsir menambahkan, bahwa Indonesia sendiri sebelumnya tidak mempunyai pedoman riset yang baik. Untuk jangka 10 tahun ke depan atau lebih tidak ada pedomannya. Dan sekarang dibawah kepemimpinan Joko Widodo ada peraturan presiden terkait rencana riset nasional sampai tahun 2045 nanti.

Hal yang melatarbelakangi keseimbangan antara perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi adalah agar karya yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi tidak berhenti menjadi dokumen atau arsip saja, tetapi nantinya diharapkan bisa menjadi solusi yang konkret untuk menjawab persoalan di masyarakat. Selain itu pengalokasian anggaran riset bias ditopang oleh anggaran pendidikan tinggi dan kedua sektor (perkembangan ilmu teknologi dan inovasi) bisa berjalan secara bersinergi.

Dan yang tidak boleh tertinggal adalah adanya koneksitas yang semakin kuat antara dunia penelitian atau riset dengan industri. Sangatlah diperlukan prioritas dalam pengelolaan dan membangun koneksi antar dua industri ini.

Dalam hal ini pemerintah dituntut harus mengambil peran dalam membangun koneksi tersebut, dengan memberikan konsep kerja sama antara peneliti atau ilmuwan dan industri yang dapat memberikan nilai tambahan kepada kedua belah pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun