Mohon tunggu...
BEMFA MIPA UM
BEMFA MIPA UM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Official akun kompasiana BEMFA MIPA UM 2022
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Halo Sobat Paham Peran❗ Seperti elang yang menjulang tinggi di angkasa dengan gagah dan berani, kami sebagai fungsionaris BEMFA MIPA UM 2023 Kabinet Paham Peran, siap terbang menjelajahi berbagai bidang yang berkarakter dengan semangat maju dan inovatif. ‘Paham Peran’ menjadi nama kabinet BEMFA MIPA UM 2023, dengan harapan kami sebagai generasi muda paham akan peran diberbagai bidang yang berkarakter, memiliki semangat maju dan inovatif dengan tetap menjujung tinggi nilai kejujuran serta nilai intelektualitas tanpa meninggalkan disiplin ilmu sains yang berlandaskan Ketuhanan dan Tridharma perguruan tinggi. Paham Peran 2023 siap mengambil peran dan membawa perubahan! Salam hangat, [BEMFA MIPA UM] Ikuti akun official BEM FMIPA UM yang lain : Instagram : bemfmipa_um Twitter : bemfamipa_um Facebook : BEMFA MIPA UM Web : bem.fmipa.um.ac.id Youtube : BEM FMIPA UM 2021 Tiktok : bemfmipaum Spotify : BEMFA MIPA UM 2021 email : bemfmipa2019.um@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus: Menguak Kisah Pilu Tragedi Pembunuhan Mahasiswi UM

11 Februari 2023   19:45 Diperbarui: 11 Februari 2023   19:57 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: m.vidio.com

Kota Malang - Telah beredar berita dugaan kasus pembunuhan Mahasiswi Departemen S1 Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih yang berumur 18 tahun asal Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur di kamar kosnya.

Kronologi Kejadian

Seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang ditemukan meninggal dunia di kamar kos pada Kamis, 22 Desember 2022. Pada pekan itu adalah liburan semester sehingga daerah sekitar universitas sepi karena sebagian besar mahasiswa telah pulang kampung.

Penemuan mahasiswi UM meninggal dunia di dalam kamar kos itu terjadi di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tepatnya Jl. Sumbersari Gg. 5C No. 433 B4, jasad korban ditemukan  sudah tidak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kejadian tersebut bermula dari teman satu kosnya pada pukul 10.00 WIB, melihat korban tertidur di dalam kamar kosnya, tetapi posisi tidur korban tidak berubah, teman kosnya pun mendobrak pintu dan menghampiri korban, setelah dihampiri didapati bahwa korban telah meninggal. Sebelum itu, salah satu saksi mengemukakan bahwa korban juga sempat berbincang-bincang ke pemilik kos bahwa ia akan pulang kampung pada hari itu. Namun, siapa sangka bahwa kejadian sadis tak terduga terjadi pada dirinya.

Setelah itu, teman kos dan pemilik kos langsung meminta bantuan ketua RT setempat untuk menghubungi pihak yang berwenang kemudian korban dilarikan ke RSUD Dr. Saiful Anwar Malang untuk ditindak lanjuti. Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban pun akhirnya diantarkan ke rumah duka bersama dengan perwakilan kelas, perwakilan dosen, dan beberapa perwakilan lain dari pihak kampus, sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian, bahwa musibah ini merupakan kasus yang harus diusut dengan serius dan segera diselesaikan. Sesampainya di kampung halaman, keluarga korban langsung melakukan upacara pemakaman.         

Tanggapan Keluarga Korban

Sufatmawati, selaku bibi korban atas nama keluarga meminta pihak kepolisian Polres Malang untuk segera mengusut kematian keponakannya yang merupakan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM). Sufatmawati mengaku ada yang janggal dengan kematian keponakannya pasalnya, terdapat luka yang diduga bekas tusukan di leher dan luka cakaran di wajah korban, akan tetapi tidak ditemukan senjata tajam di sekelilingnya. Untuk itu, pihak keluarga meminta agar jenazah korban diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersebut.          

Bibi korban juga mengaku heran dengan kematian keponakannya, lantaran keponakannya adalah seorang gadis remaja yang memiliki sifat pendiam sehingga kemungkinan besar keponakannya ini tidak mempunyai musuh. Selain itu, korban merupakan mahasiswi S1 semester 1 Departemen Biologi UM yang masuk melalui jalur beasiswa KIP-Kuliah, jadi apa yang pelaku inginkan dari keponakannya itu. Sufatmawati juga mengatakan bahwa korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga pada Rabu (21/22/22) malam. 

Korban memberikan informasi bahwa hendak pulang ke kampung halaman di Ngawi menggunakan jasa kereta api pada Kamis (22/12/22) pagi. Namun, korban sudah tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga sejak Kamis (22/12/22) pagi, meski begitu kakak korban yang berada di Ngawi tetap berangkat ke stasiun untuk menjemput korban. Sayang, korban tak kunjung tiba di stasiun Ngawi sekitar pukul 15.00 WIB. 

Di saat yang bersamaan, keluarga korban mendapat informasi bahwa gadis yang dinanti kedatangannya untuk pulang di kampung halamannya telah meninggal. Kabar tersebut diterima dari Polresta Kota Malang yang telah berkoordinasi dengan Polsek Paron dan kelurahan asal korban lantaran tak ditemukannya kontak yang bisa dihubungi oleh pihak kepolisian.

Hasil Penyelidikan

Hasil autopsi mengungkapkan bahwa terdapat luka tusuk pada dada sebelah kiri dekat jantung, luka diduga bekas tusukan di leher, serta luka diduga cakaran pada bagian wajah. Menurut dokter, korban meninggal karena kehabisan darah. Dan berdasarkan hasil olah kejadian perkara, tidak ditemukan adanya barang bukti senjata tajam yang telah digunakan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kemungkinan besar korban meninggal dikarenakan pembunuhan dan sangat sedikit kemungkinan bahwa korban bunuh diri.

Pihak kampus tentunya turut berpartisipasi dalam kejadian ini dengan melakukan reaksi yang tanggap, diantaranya mengantarkan jenazah ke Ngawi, bertakziah, bantuan pendampingan  konsultasi atau kasus hukum yang berupa tunai, dan kelanjutan dalam menyelidiki kasus mahasiswi S1 Biologi ini.

Keberlanjutan Kasus 

Kasus ini masih belum menemui titik terang, pihak kepolisian dan keluarga korban masih berusaha untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Sampai kapan kasus ini tertunda? Sampai kapan keluarga korban tidak mendapatkan keadilan? Dan sampai kapan pelaku pembunuhan bebas berkeliaran?

DEPARTEMEN SOSIAL POLITIK

BEMFA MIPA UM 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun