Perusahaan harus memastikan dan melaporkan bahwa kegiatan CSR ini tidak akan mengurangi hak-hak ekonomi perusahaan, melainkan memberi dampak yang positif seperti yang sudah dijelaskan di paragraf atas. Proses pelaporan terutama melibatkan publikasi program yang sudah dilaksanakan, pemangku kepentingan yang terlibat, laporan keuangan serta dampak dari program tsb. Laporan CSR atau Sustainability Report banyak digunakan oleh perusahaan untuk berkomunikasi dengan pemegang saham, investor, karyawan, konsumen dan masyarakat umum tentang inisiatif sosial dan lingkungan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H