Ditengah ketidakpastian perubahan iklim dan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, setiap negara di dunia dituntut untuk segera mengambil langkah progresif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Indonesia sebagai negara tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati terus berkomitmen untuk mewujudkan Sustainable Develompment Goals (SDGs). Dimana saat ini, Indonesia sedang gencar melakukan pembangunan dari berbagai aspek terutama infrastruktur . Jika banyak pembangunan-pembangunan yang  tidak memerhatikan lingkungan, maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan  perubahan iklim.
Dari segi ekonomi, Indonesia berusaha memerangi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan dengan cara menerbitkan green sukuk. Â Green Sukuk atau obligasi syariah ramah lingkungan adalah sebuah instrumen keuangan yang menyelaraskan prinsip keuangan Islam dengan tujuan lingkungan. Green Sukuk pertama kali diterbitkan pada tahun 2018 untuk mendukung tujuan Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (UNDP, 2018). Â Di dunia Internasional Indonesia adalah negara pertama yang menerbitkan green sukuk. Penerbitan green sukuk ini diadaptasi dari green bonds yang sebelumnya telah diterbitkan negara lain seperti Prancis, Fiji dan Polandia. Aspek "green" dari sukuk ini terletak pada pemanfaatannya untuk mendanai proyek-proyek yang ramah lingkungan. Dana yang dikumpulkan melalui green sukuk disalurkan pada proyek-proyek yang berkaitan dengan ketahanan iklim, efisiensi energi, energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan transportasi ramah lingkungan.
Dengan adanya instrumen keuangan green sukuk, tidak hanya berdampak positif  pada perekonomian ,tetapi juga lingkungan.  Manfaat jangka panjang dari penerbitan green sukuk yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan efisiensi energi, dan menciptakan lapangan kerja baru dari proyek-proyek yang berkelanjutan.
 Keberadaan green sukuk dapat memperluas basis investor yang peduli pada isu lingkungan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip keuangan Islam.  Hal ini dapat mendorong pertumbuhan pasar keuangan berkelanjutan secara keseluruhan dan memotivasi lebih banyak perusahaan dan pemerintah untuk berpindah ke arah proyek-proyek yang ramah lingkungan.
Dengan meretas jalan menuju pembangunan berkelanjutan melalui green sukuk, dapat menciptakan sinergi antara perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Instrumen keuangan ini bukan hanya menjadi alat investasi, tetapi juga representasi komitmen pemerintah, perusahaan dan masyarakat  untuk melibatkan sektor keuangan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H