Mohon tunggu...
Bellani Nurhaliza Dyasti
Bellani Nurhaliza Dyasti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM di Desa Sisir, Batu untuk Desa Inovatif Hak Cipta Terlindungi

28 Agustus 2024   15:25 Diperbarui: 28 Agustus 2024   17:23 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Foto Milik Pribadi

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di banyak daerah di Indonesia, termasuk Batu. Usaha-usaha kecil ini tidak hanya memberikan penghasilan bagi masyarakat desa, tetapi juga melestarikan budaya dan potensi lokal. Desa memiliki banyak sumber daya alam yang dapat diolah menjadi produk unik, seperti hasil pertanian, kerajinan tangan, dan makanan olahan. Dalam Kebutuhan Lokal Masyarakat desa memiliki kebutuhan sehari-hari yang dapat dipenuhi oleh UMKM lokal, seperti makanan, pakaian, dan jasa.


Legalitas UMKM merupakan status resmi yang diperoleh suatu usaha kecil dan menengah setelah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Legalitas ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kuat bagi pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis,Status ini menunjukkan bahwa usaha tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, usaha tersebut telah terdaftar secara resmi dan memiliki izin untuk beroperasi.


Batu dengan letaknya yang strategis dan kekayaan alam yang melimpah, memiliki potensi besar untuk mengembangkan UMKM yang beragam dan berkelanjutan. khususnya di daerah-daerah seperti Desa Sisir, umumnya memiliki kebiasaan berbelanja di toko-toko kecil atau warung. Toko-toko ini biasanya menjual berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari bahan makanan, peralatan rumah tangga, hingga barang-barang kebutuhan pribadi.

Sumber: Foto Milik Pribadi
Sumber: Foto Milik Pribadi
Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri yang diselenggarakan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang (DPPM UMM) yang dinaungi oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kelompok 32 Gelombang 2 ini yang mana Ilham Bagus Abdillah sebagai Ketua Kelompok yang beranggotakan Shinta Aprilia , Bellani Nurhaliza Dyasti, Agam Rea Muslivani dan Nuh Marsha Samudra yang dibimbing oleh dosen pembimbing mahasiswa (DPL) Faris Rizal Andardi, ST., MT. dan yang mendampingi kami selama di desa Sisir, Batu yaitu Bapak Rudi selaku RT yang memantau kami sejak 8 Agustus 2024 di Desa Sisir, Batu.


Pengabdian mahasiswa dalam bidang legalitas usaha merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam memajukan UMKM di Indonesia. Dengan memberikan bantuan dan pendampingan, mahasiswa dapat membantu UMKM untuk mendapatkan legalitas usaha yang diperlukan, sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik.


Dalam hal ini kami sebagai mahasiswa memberikan Konsultasi gratis kepada UMKM mengenai berbagai aspek legalitas usaha, seperti jenis izin yang dibutuhkan, prosedur perizinan, dan persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, pengabdian ini juga memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun