2. Umum artinya semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memilih maupun dipilih tanpa pengecualian suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, dan status sosial. Pemilu terbuka bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat, yakni pemilih harus berusia minimal 17 tahun dan yang dipilih minimal berumur 21 tahun.
3. Prinsip bebas berarti setiap warga negara berhak memilih pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Keamanan setiap warga negara terjamin dalam melaksanakan haknya sehingga mereka dapat memilih sesuai kehendak sendiri.
4. Rahasia artinya pemilih mempunyai jaminan bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dalam memberikan suaranya.
5. Jujur berarti para pemilih dan yang dipilih harus bersikap terbuka dan jujur terhadap diri sendiri. Pemilih sebaiknya memilih dengan mengikuti kata hati sedangkan yang dipilih harus bersikap dengan jujur terhadap kemampuannya. Tidak boleh melebih-lebihkan bahkan membohongi masyarakat terkait janji dan program yang akan dilaksanakan nantinya. Lebih baik berkata seadanya sesuai kemampuan dan rencana sebenarnya namun dapat dilaksanakan.
6. Adil artinya pemilu harus dilaksanakan seadil-adilnya tanpa membeda-bedakan. Hasil harus diolah dan diumumkan seperti adanya tanpa manipulasi dan pemerintah tidak boleh bersikap memihak ke satu sisi saja. Jika ada pemilih atau yang dipilih tidak mengikuti aturan atau memenuhi persyaratan maka perlu diberi sanksi yang tegas dan sesuai dengan UU.
Prinsip-prinsip pemilu di atas sangatlah penting demi tercapainya pemilu yang tertib, aman, dan damai. Pemilu di Indonesia wajib menjujung prinsip ini agar terus karakter demokratis yang melekat semakin baik dikalangan masyarakat bahkan internasional.
Tidak lupa juga bahwa penerapan prinsip tersebut tentunya akan membawa Indonesia menjadi lebih maju. Prinsip pemilu juga perlu diperjuangkan dengan mempertimbangkan nilai-nilai pancasila sebagai landasan berpikir yang utama sehingga tidak melenceng dari arti sebenarnya.
Pemilu menjadi hal yang cukup dinantikan bagi masyarakat Indonesia. Alangkah baiknya jika dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Tentunya masyarakat akan merasa puas dan tidak kecewa. Seluruh warga mendapat kenyamanan, ketenangan, dan kebahagiaan atas hasil pemilu tanpa ada keributan atau kesalahpahaman.
Apabila prinsip pemilu diterapkan dengan bijaksana dan totalitas maka kekurangan yang sering terjadi saat pemilu akan menjadi semakin lebih minim. Hal ini sama artinya bahwa Bangsa Indonesia sudah lebih cerdas dalam mengambil tindakan. Oleh sebab itu, terapkanlah prinsip pemilu dengan tepat dan mari laksanakan pemilu yang cerdas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H