Siapa yang tidak mengenal internet?
Internet telah mengubah pola hidup dan budaya manusia dalam aktivitas belajar, bekerja, berkomunikasi, berbelanja, dan aktivitas-aktivitas lainnya. Saat ini, masyarakat lebih banyak menggunakan internet dalam berkomunikasi seperti menggunakan email dan media sosial yang dianggap lebih efektif dan efisien. Mengingat internet yang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari setiap manusia, maka penting bagi masyarakat untuk memahami fitur-fitur keamanan di dunia digital.
Ya, internet bagaikan dua sisi mata uang dan pisau bermata dua, apalagi saat ini teknologi internet mudak diakses oleh siapa saja dengan mudahnya. Selalu ada sisi positif dan negatif dalam setiap hal, termasuk internet. Dibalik segala kemudahan yang diberikan, internet juga menyimpan sisi negatif yang berbahaya dan mampu mengancam keselamatan diri sendiri.
Elemen umum dari sebagian besar kejahatan yang terjadi di dunia maya adalah pelaku yang mencoba menipu korban. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh tim Center for Digital Society (CfDS) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Program Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, serta Pemantau Regulasi dan Regulator Media yang didukung oleh WhatsApp, terdapat kerentanan masyarakat yang tinggi terhadap penipuan digital. Dalam riset menyatakan bahwa terdapat  98,3% responden atau sekitar 1.671 orang pernah menerima pesan penipuan digital. Sementara modus pesan penipuan yang mereka terima dapat berupa penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman ilegal (74,8%), pengiriman tautan yang berisi malware/virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%).
Menurut Smith (2010), penipuan digital dapat dikelompokkan ke dalam 2 kelompok utama, yaitu: penipuan computer-assisted dan penipuan computer oriented.Â
Salah satu cara paling umum yang digunakan untuk melakukan penipuan di dunia maya adalah spoofing.Â
Spoofing merupakan penipuan digital atau penipuan online yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai seseorang atau pihak tertentu. Biasanya, pelaku spoofing adalah individu atau organisasi yang sudah kita kenal, sehingga mudah bagi pelaku untuk mendapatkan kepercayaan kita. Pelaku akan dengan mudahnya melakukan tindakan seperti mencuri data, mencuri uang, atau merusak sistem keamanan perangkat atau server kita.