Mohon tunggu...
bellachyntia
bellachyntia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum Terhadap Guru

20 November 2024   11:31 Diperbarui: 20 November 2024   11:33 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tenaga pendidik

Semua guru harus dan wajib di lindungi secara hukum dari segala permasalahan

yang terjadi yang terjadi dikarenakan tindakan dari peserta didik, wali murid, atau

masyarakat baik dalam bentuk kekerasan, intimidasi, atau ancaman. Sehingga perlu

dibuatnya UU yang lebih jelas dan rinci tentang perlindungan guru, sehingga ada

kepastian hukum dalam melindungi guru dalam melaksanakan tugas.

b. Memberikan pemahaman kepada masyarakat dan guru

Dari penjelasan diatas dapat diketahui kurangnya pemahaman masyarakat

terhadap tugas dan kewajiban guru terhadap siswa yang menunjukkan kurangnya

pengertian dan komunikasi sehingga terjadi sering permasalahan antara guru dan

orang tua siswa yang melibatkan hukum. Jadi, masyarakat juga perlu diberikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun