5. Kasus Guru Honorer Sularno:
Guru honorer SDN Sungai Naik, Musi Rawas, divonis 6 bulan penjara dan
didenda Rp 60 juta oleh majelis hakim karena mendisiplinkan murid yang tidak
mengerjakan tugas.
6. Kasus Guru Olahraga Zaharman:
Guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, dianggap menendang murid
yang merokok di lingkungan sekolah, matanya dikatapel orangtua murid hingga
terancam buta dan dilaporkan ke polisi oleh muridnya atas dugaan kasus penganiayaan.
PEMBAHASAN
Perlindungan terhadap guru diatur dalam beberapa undang-undang yaitu, UU Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!