Mohon tunggu...
bellachyntia
bellachyntia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum Terhadap Guru

20 November 2024   11:31 Diperbarui: 20 November 2024   11:33 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

orang tua siswa setelah melerai perkelahian di kelas. Orang tuanya meminta ganti rugi

sebesar Rp70 juta, namun setelah diturunkan menjadi Rp30 juta. Insiden ini berakhir

damai setelah proses mediasi di Mapolres Wonosobo

3. Kasus Guru Ponpes YB:

Seorang guru ponpes di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial YB dilaporkan ke

kepolisian dengan tuduhan menganiaya seorang santri berinisial SA (13) karena diduga

akan mencuri.

4. Kasus Guru Agama Akbar Sarosa:

Guru agama SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat, yang menghukum muridnya

karena tidak shalat dilaporkan ke polisi dan dituntut ganti rugi senilai Rp 50 juta karena

dianggap melakukan kekerasan kepada murid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun