orang tua siswa setelah melerai perkelahian di kelas. Orang tuanya meminta ganti rugi
sebesar Rp70 juta, namun setelah diturunkan menjadi Rp30 juta. Insiden ini berakhir
damai setelah proses mediasi di Mapolres Wonosobo
3. Kasus Guru Ponpes YB:
Seorang guru ponpes di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial YB dilaporkan ke
kepolisian dengan tuduhan menganiaya seorang santri berinisial SA (13) karena diduga
akan mencuri.
4. Kasus Guru Agama Akbar Sarosa:
Guru agama SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat, yang menghukum muridnya
karena tidak shalat dilaporkan ke polisi dan dituntut ganti rugi senilai Rp 50 juta karena
dianggap melakukan kekerasan kepada murid.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!