Mohon tunggu...
Bella Cantika
Bella Cantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kuliner dan make up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Menjalankan Puasa Ramadhan Tetapi Meninggalkan Shalat

28 Mei 2023   17:29 Diperbarui: 28 Mei 2023   17:38 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Puasa di bulan suci Ramadhan adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam setiap tahun. Sebagai rukun Islam ketiga, kewajiban puasa wajib dilakukan sama seperti rukun Islam lainnya. 

Dalam urutan rukun Islam, shalat lebih awal dari puasa. Artinya, kewajiban shalat lebih utama dari puasa. Shalat adalah tiang agama dan batas antara Islam dan kafir.

Lalu, bagaimana keabsahan puasa bagi mereka yang tidak melaksanakan shalat? Apakah hukum puasa dan shalat saling berkaitan atau terpisah dan bisa diterima selama syarat dan rukunnya terpenuhi?

Secara hukum fikihnya, puasa dan shalat adalah dua ibadah yang berbeda dan tidak saling mempengaruhi. Artinya, sah atau batalnya puasa tidak tergantung pada shalat, dan sebaliknya. Puasa sah jika memenuhi syarat dan rukunnya, shalat sah jika memenuhi syarat dan rukunnya.

Jadi, secara teori, orang yang berpuasa tetapi tidak shalat puasanya tetap sah dan tidak batal. Hal ini tidak berarti bahwa orang tersebut telah melaksanakan ibadah dengan sempurna. Tetapi sebaliknya, orang tersebut telah melakukan dosa besar karena telah meninggalkan shalat.

Ust. H. Agus Mukmin, Lc., M.Hum menyampaikan mengenai hukum puasa tetapi tidak melaksanakan shalat, terdapat kriteria 2 hukum yaitu; 

Hukum yang pertama, jika seseorang meninggalkan sholat saat menjalankan ibadah puasa disebabkan karena menganggap bahwa sholat merupakan hal yang tidak wajib dikerjakan maka orang tersebut dikatakan sebagai seorang yang murtad dan puasanya dianggap batal.

Hukum yang kedua, jika orang tersebut meninggalkan sholat saat puasa dikarenakan kelalaian, malas ataupun lupa maka orang tersebut tetap muslim dan tidak membatalkan ibadah puasanya. Akan tetapi bisa mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Perlu kalian pahami, meninggalkan shalat adalah dosa besar dan juga disebut kafir dalam hadis. Sabda Rasulullah SAW, "Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Siapa yang meninggalkan shalat maka telah kafir" (HR Tirmidzi).

Semoga penjelasan diatas mengenai Hukum puasa bagi orang yang tidak sholat 5 waktu dapat memberi/menambah pengetahuan kita serta bermanfaat bagi kita semua,,,Aamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun