Di tengah dinamika global yang terus berubah, Indonesia semakin mengarah pada kerja sama politik luar negerinya sebagai salah satu strategi utama dalam meningkatkan diplomasi ekonomi. Upaya yang dilakukan Indonesia untuk memperluas jangkauan dan memperkuat posisi sektor ekonomi terutama di kancah internasional menjadikannya semakin memperhatikan potensi dari kerja sama dengan negara-negara lain, salah satu kerja sama yang terjalin ialah Kerja Sama Selatan-Selatan (South-South Cooperation). Menurut Andirini Pujayanti (2015), Kerja sama Selatan-Selatan ini ialah suatu kerja sama yang dilakukan oleh sejumlah negara-negara berkembang di belahan bumi selatan dan memiliki keinginan yang sama untuk mendirikan kemandirian kolektif guna memperkuat posisi negara-negara berkembang ini dalam forum internasional (Pujayanti, 2015).
Adanya KSS ini merupakan suatu kerja sama yang dilakukan Indonesia bersama negara berkembang lainnya dimana mereka memiliki tujuan untuk saling membantu, baik itu dalam hal bantuan hibah, sumber daya melalui bantuan tunai maupun non tunai lainnya, seperti saling berbagi melalui beragam pelatihan, peningkatan pengetahuan, peningkatan keterampilan, teknologi, dan pemberdayaan perempuan. Selain itu diharapkan dapat menjadi penghubung anara  negara-negara berkembang dengan negara maju, dan melalui Kerja Sama Selatan-Selatan ini diharapkan pula negara-negara berkembang ini bisa saling membantu dan melepaskan ketergantungan mereka terhadap bantuan negara-negara maju agar bisa mengejar ketertinggalannya dan sedikit demi sedikit melepaskan diri agar bisa menjadi negara yang lebih mandiri.
Terbentuknya Kerja Sama Selatan-Selatan Indonesia
Kerja Sama Selatan-Selatan ini bermula sejak diadakannya Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan di Bandung pada 1955 lalu. Dimana kerja sama ini memiliki prinsip yakni solidaritas, adanya kesetaraan, benefit yang saling mengutungkan satu sama lain, dan prinsip-prinsip lainnya ini berkembang dari setidaknya 10 kesepakatan yang ada pada Konferensi Asia Afrika (KAA) dan telah tertuang dalam Dasasila Bandung ketika itu (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan pada Organisasi Internasional (2016). Lahirnya KSS ini pun dilatarbelakangi oleh kesamaan keinginan dari beberapa negara berkembang yang kala itu masih fresh atau baru saja lepas dari masa kolonialisme dan menginginkan memiliki peranan yang sentral dalam dunia internasional. KSS ini juga awalnya hanya berfokus pada cakupan politik saja, namun akhirnya meluas ke ranah kerja sama ekonomi serta pembangunan. Pasca kemerdekaan, Indonesia sendiri telah memiliki hubungan yang baik dengan beberapa negara di belahan bumi selatan, salah satunya Mesir yang menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia dan mengakui kemerdekaan pada 1945. Pata tahun 1951, Indonesia juga melakukan penandatanganan untuk kerja sama persahabatan yang dilakukannya dengan India. Masih banyak lagi diplomasi luar negeri khususnya dengan negara-negara selatan yang telah dilakukan oleh Indonesia. Seiring perkembangannya, terjadi perubahan dalam Kerja Sama Selatan-Selatan Indonesia, diantaranya peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. Dimana pada masa Orde Baru, KSS ini dimanfaatkan sekali oleh Indonesia untuk mendapatkan manfaat dari negara lain. Hal ini terjadi karena peran Indonesia dalam KSS pada masa itu hanyalah sebagai penerima manfaat atau bantuan dari neegara-negara selatan lainnya yang perekonomiannya lebih baik dari Indonesia. Ini karena inflasi yang terjadi pada masa itu mencapai hingga 500% sehingga Indonesia sangat kalut dalam hal perekonomian pada masa itu. Di era reformasi, Kerja Sama Selatan-Selatan ini kemudian masuk kedalam RPJMN tahunn 2010, yang didalamnya kemudian dibentuk Tim Koordinasi Nasional KSS yang kemudian pada 2017 dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Dengan seiring berkembangnya perekonomian Indonesia, saat ini Indonesia bukan hanya sebagai negara penerima manfaat internasional (recipient country) namun juga menjadi negara yang menyalurkan bantuan atau negara donor (new emerging donor) untuk negara-negara berkembang lainnya di belahan bumi selatan (Helmys & Irawan, 2023).
Keterkaitan Kerja Sama Selatan-Selatan dan Diplomasi Ekonomi Indonesia
Keterlibatan Indonesia dalam Kerja Sama Selatan-Selatan ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan guna mensukseskan kepentingan politik dan ekonomi melalui kebijakan luar negeri. Upaya diplomasi ekonomi yang dilakukan melalui kerja sama ini pun dilakukan guna menumbuhkan citra positif Indonesia dalam upaya mewujudkan kontribusi negara dalam ranah global dan menjadikan Indonesia dapat mencapai sasaran pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development goals) pada tahun 2030 mendatang.
Diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia sendiri dilakukan melalui beragam kebijakan luar negeri, terdapat beberapa prinsip dasar terkait diplomasi dan politik luar negeri Indonesia, diantaranya ialah: 1) penegakan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM); 2) peningkatan inklusi serta pembangunan berkelanjutan; dan 3) peningkatan penelitian dan pengembangan (Indrawan et al., 2023). Kerja sama Selatan-Selatan ini pun terus mengalami perkembangan terutama dalam aspek ekonomi serta pembangunan yang dilakukan guna meningkatkan pembangunan nasional dan menumbuhkan daya saing antar negara-negara berkembang di wilayah selatan. Diplomasi ekonomi yang dilakukan Indonesia dalam Kerja Sama Selatan-Selatan ini dilakukan guna memperkuat dan menstabilkan kepentingan politik serta ekonomi melalui beragam bantuan yang di donorkan oleh Indonesia ke negara berkembang lainnya baik itu bantuan materi seperti tunai ataupun non tunai hingga bantuan melalui berbagai program yang dibutuhkan oleh negara berkembang lainnya, seperti pelatihan ketenagakerjaan, pelatihan ahli UMKM, pelatihan good governance pelatihan bagi perempuan, hingga program di bidang perikanan dan pertanian. Hal tersebut telah menjadi upaya diplomasi Indonesia dalam bidang ekonomi dan politik melalui bantuan pembangunan yang dilakukan Indonesia dalam Kerjasama Selatan-Selatan guna merealisasikan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals yang ingin di capai pada 2030 mendatang (Hutabarat & Damayanti, 2023).
Â
Potensi dan Tantangan dalam Membangun Kerja Sama Selatan-Selatan yang Efektif bagi Indonesia
Beragam dampak yang dirasakan oleh negara penerima manfaat maupun pemberi manfaat, menjadikan kerja sama Selatan-Selatan ini dirasa cocok serta memberikan banyak dampak positif serta manfaat untuk pembangunan negara baik dilihat dari segi ekonoomi, budaya, hingga politik. Dengan adanya kerjasama Selatan-Selatan ini, diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia juga mengalami kontribusi yang cukup meningkat, diantaranya perluasan investasi, meningkatnya akses pasar, serta meningkatnya perdagangan antar negara-negara selatan. Melalui diplomasi ekonomi  ini, beberapa pakar ahli merasa jika Kerjasama Selatan-Selatan ini akan memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yakni sebesar 57% dari total GDP seluruh dunia pada tahun 2030 mendatang (Pujayanti, 2015).