Mohon tunggu...
Bella Triana Cantika
Bella Triana Cantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah mahasiswa UPNVJ tingkat 3 di prodi Ilmu Politik

Mahasiswa UPNVJ - Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi dan Partai Komunis, Malapetaka Besar bagi Sejarah Indonesia

22 April 2021   14:03 Diperbarui: 22 April 2021   14:09 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Ideologi komunis merupakan suatu ideologi yang berhubungan dengan politik, sosial, filosofi, dan ekonomi yang mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan  pribadi atau golongan. Tujuan utama dari ideologi komunis adalah untuk menciptakan masyarakat dan sistem ekonomi yang maju dalam hal tekonologi dan tenaga-tenaga kerja produktif. Konsep dari ideologi komunis tidak mengenal dengan yang namanya kelas, dimana seluruh anggota masyarakat memiliki status atau derajat yang sama. Paham komunis bersifat anti-kapitalis dimana pada penerapannya tidak mengakui kepemilikan individu dan menganggap bahwa seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara dengan tujuan kemakmuran rakyat secara merata.

            Paham komunis dicetuskan pertama kali oleh Karl Marx dan Friedrich Engels di dalam sebuah buku manifesto politik yang diterbitkan pada tahun 1848. Manifesto publik tersebut berisikan teori-teori dan penjasalan terkait pendekatan komunis, syarat mendirikannya, dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Latar  belakang munculnya paham komunis disebabkan adanya kesenjangan ekonomi di berbagai negara Eropa pada segi industri, hal ini dipicu oleh banyaknya orang-orang yang berkuasa lebih mementingkan kesejahterannya sendiri dan melakukan penindasan pada orang lain seperti para petani. Oleh karena itu, Karl Marx mengusung konsep paham komunis dimana ia menginginkan terciptanya suatu tatanan masyarakat yang lebih adil, tidak mengenal kelas, mengutamakan hak setiap orang dan tidak bergantung pada Tuhan.[1] Paham komunis menolak istilah moralitas abadi, dimana hal ini dimaksudkan bahwa komunis tidak menerima konsep Tuhan dan agama dinilai sebagai hal yang menjijikan. Ideologi ini mengalami perkembangan yang sanat pesan di dunia dan mencapai puncak kejayaannya pada masa Uni Soviet. Paham komunis menganggap bahwa tidak masalah jika tiga perempat dari penduduk dunia dimusnahkan, asalkan yang hidup seperempatnya adalah komunis.[2]

            Indonesia merupakan salah satu negara yang pernah mengalami perkembangan ideologi komunis di masyarakat. Adapun partai politik yang menganut paham ini adalah Partai Komunis Indonesia atau PKI. Partai ini pernah menempati posisi keempat dalam Pemilu 1955, dan merupakan partai yang pro aktif dalam mendukung konsep demokrasi terpimpin dan slogan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Paham komunis berkembang masif di tanah air pada era PKI dimana puncaknya adalah peristiwa G30S/PKI (Gerakan Tiga Puluh September) dimana terbunuhnya tujuh jenderal yang diculik oleh PKI dengan atas dasar fitnah berupa isu dewan jenderal.

Salah satu prinsip dari ideologi komunis adalah mengambil alih kekuasaan dengan cara kekerasan dan juga menyebarkan fitnah atau berita bohong. Masuknya paham komunis dipelopori oleh Hendricus Josephus Fransiscus Marie Sneevliet, seorang warga kebangsaan Belanda yang datang ke Indonesia pada tahun 1913 yang pada mulanya mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereenining (ISDV). Kemudian ketika terjadi keberhasilan revolusi di Rusia, mereka memasuki organisasi-organisasi massa untuk menyebarkan paham ini salah satunya pada organisasi Sarekat Islam (SI) dimana akhirnya terbelah menjadi SI putih dan SI merah, dimana SI merah yang menjadi cikal bakal partai komunis dan melakukan pemberontakan pada tahun 1926, 1948 hingga 1965 yang mengakibatkan jatuhnya Presidem Soekarno.

            Ideologi Pancasila yang merupakan ideologi yang digunakan Indonesia tentunya sangat bertentangan dengan ideologi komunis. Secara prinsip, paham komunis secara terang-terangan menyatakan bahwa komunis tidak mengenal adanya konsep Tuhan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan sila pertama dari Pancasila yaitu ketuhanan yang Maha Esa. Dari segi politik, komunis mengajarkan propaganda terhadap lawan politik, bertentangan dengan ideologi Pancasila dimana sangat menjunjung tinggi nilai kebenaran dan jujur teruma dalam berpolitik. Secara umum, paham komunis yang dianut oleh suatu negara memiliki dampak negatif, yaitu tidak adanya keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan, tidak adanya hak asasi manusia, tidak adanya kebebasan individu dan dampak negatif lainnya yang sangat bertentangan dengan aspek agama, sosial bahkan ekonomi. Tidak adanya keyakinan terhadap Tuhan berarti paham komunis memiliki paham atheis dan hanya bersikap dan bertindak berdasarkan logika. Hal-hal negatif seperti membunuh tidak dianggap dosa karena merupakan langkah untuk memajukan paham komunis.

            Sejarah pemberontakan PKI di Indonesia tentunya tidak dapat dilupakan dan dimaafkan. Tindakan brutal berupa penghinaan, penyiksaan, pembunuhan, hingga pembantaian merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan begitu saja.

Jelas, tindakan yang telah dilakukan oleh penganut paham tersebut sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, agama, dan sosial. Hal ini mungkin dapat menimbulkan minimnya simpati masyarakat yang memiliki latarbelakang PKI atau merupakan keturunan dari penganut PKI. Namun, hal tersebut lebih baik karena jika dimaafkan maka bisa saja negara memberi kesempatan kedua bagi penganut paham PKI untuk kembali berusaha menanamkan paham komunis sehingga mengancam negara. Paham komunis sangat tidak sesuai dengan Indonesia yang memegang prinsip kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat, hak untuk mendapatkan kekayaan dan sebagainya, dimana paham komunis memegang kendali penuh atas pemerintahan. Tindakan yang telah dilakukan oleh PKI tidak sepatutnya mendapat maaf baik dari segelintir orang, masyarakat umum maupun negara. Hal ini dikarenakan agresi sepihak yang dilakukan oleh PKI sangat mengancam negara dan merampas kehidupan orang lain yang tidak sepaham dengan ideologi yang dibawa oleh PKI.

            Berdasarkan uraian diatas, diketahui bahwa paham komunis sangat tidak sesuai dengan negara Indonesia yang memegang prinsip ketuhanan, menjamin kebebasan masyarakat, dan tidak memaksaan kehendak terhadap orang lain. Dari sejarah panjang komunis di Indonesia, kita sebagai warga negara harus berhati-hati terhadap kemunculan paham ini baik sekarang maupun di kemudian hari.

            Berkaitan dengan hal diatas, kita memahami bahwa ideologi yang diusung oleh PKI jelas merapas kebebasan, dan hal ini merupakan ketidakadilan bagi setiap individu. Seorang pemikir bernama Rawls mengemukakan bahwa ada dua prinsip keadilan, yaitu prinsip kebebasan yang sama besarnya (principle of greatest equal liberty) dan prinsip perbedaan (the difference principle) dan persamaan (the principle of fair equality of opportunity). Dalam tulisannya, Rawls mengemukakan bahwa setiap individu berhak atas kebebasan yang sama, diantaranya kebebasan untuk berperan serta dalam politik, kebebasan berbicara (pers), kebebasan berkeyakinan (beragama), kebebasan menjadi diri sendiri (person), dan hak untuk mempertahankan milik pribadi.

            Rawls memandang bahwa konsep keadilan sangat berkaitan erat dengan konsep kebebasan, dimana setiap individu berhak atas hal tersebut. Rawls memprioritaskan bahwa prinsip dari keadilan adalah kebebasan sebesar-besarnya. Artinya, kebebasan yang harus dimiliki oleh setiap individu merupakan kebebasan yang mutlak dan terjamin. Berkaitan dengan ideologi komunis, teori yang dibawa oleh Rawls bertentangna dengan ideologi komunis yang dibawa oleh PKI. Hal ini jelas terlihat dari konsep pengaturan negara yang dibawa sangat membatasi pergerakan, keadilan, dan kebebasan setiap individu. Semua hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat diatur dan ditentukan, termasuk dalam urusan agama, sehingga sangat mencerminkan bentuk ideologi yang membatasi kebebasan individu dalam kehidupannya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun