Daerah Istimewa Yogyakarta tengah berada dalam kondisi darurat sampah. Tumpukan sampah terlihat pada sejumlah lokasi di Yogyakarta terutama di wilayah kota. Hal ini disebabkan oleh tutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan yang ditutup pada tanggal 1 Mei 2024 karena TPA Piyungan sudah dipenuhi oleh sampah dan tidak dapat menampung sampah lagi. Terdapat 5000 ton sampah yang menumpuk di wilayah Yogyakarta. Hal ini merupakan hal yang serius karena akan berdampak kepada kesehatan dan lingkungan, seperti mendatangkan bau yang tidak sedap, merusak pemandangan, mencemari lingkungan, mendatangkan berbagai penyakit, mencemari udara, mengkontaminasi air, dan air di sungai akan meluap sehingga mendatangkan banjir. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan bagi manusia, tetapi juga untuk hewan dan tumbuhan. Hewan yang tidak sengaja mengonsumsi sampah, makanan busuk, dan air yang tercemar akan mengalami keracunan dan berakhir mati. Hewan yang langka akan mengalami kepunahan akibat hal ini. Tanaman tidak akan bertumbuh dengan baik akibat pencemaran air yang disebabkan oleh sampah yang dibuang ke sungai/ aliran air.
Solusi yang tepat untuk permasalahan ini adalah 5R, yaitu reduce, recycle, reuse, refuse, dan rot. Reduce berarti mengurangi penggunaan barang yang tidak bisa didaur ulang. Barang yang tidak bisa didaur ulang contohnya adalah botol plastik, ban, kaleng aluminium, limbah kaca, karet, bahan kimia, sisa potongan tembaga, sisa potongan besi, logam, baterai, minyak goreng, styrofoam, dan masih banyak lagi. Sebisa mungkin mengurangi penggunaan barang-barang yang sulit untuk didaur ulang karena sampah yang sulit untuk didaur ulang akan menumpuk menjadi tumpukan sampah. Recycle berarti daur ulang. Barang-barang yang bisa didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru dan berguna daripada menjadi tumpukan sampah. Sampah organik dapat didaur ulang menjadi pupuk kompos dan sampah anorganik dapat didaur ulang dengan cara koleksi, sortir, pencucian, resizing, pemilahan, dan penggabungan. Koleksi berarti mengumpulkan material yang akan didaur ulang. Setelah sampah dikumpulkan, sampah akan disortir berdasarkan warna, jenis plastik, kandungan resin, dan cara pembuatan. Setelah disortir, sampah akan dicuci untuk menghilangkan kotoran, bau, dan segala sesuatu yang tidak terbuat dari plastik. Berikutnya, sampah akan dipotong menjadi serpihan kecil yang akan memudahkan dalam proses pembentukan. Lalu setelah dipotong, sampah akan dipilah sesuai dengan kepadatan serpihan plastik dan penggolong udara. Langkah terakhir adalah penggabungan, di mana semua serpihan akan dilebur menjadi pelet plastik yang siap digunakan untuk memproduksi produk plastik yang dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai barang baru. Reuse berarti menggunakan kembali barang yang sudah dipakai, seperti menggunakan tas belanja daripada kantong plastik karena tas belanja dapat digunakan berkali-kali, menggunakan kembali botol detergen dengan mengisi ulang isinya daripada membeli kemasan yang baru, dan masih banyak lagi. Refuse berarti menolak menggunakan barang yang tidak ramah lingkungan dan menggantinya menggunakan barang yang ramah lingkungan. Rot berarti mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos atau pakan hewan yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman atau memberi makan hewan. Langkah mengolah sampah organik menjadi pakan hewan adalah mengumpulkan sampah sisa makanan lalu disortir mana yang bisa diberikan ke hewan dan yang tidak bisa, lalu diberikan kepada hewan. Langkah mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos adalah pilah sampah organik dan anorganik. Potong kecil sampah organik menjadi 1-2 cm, lalu semprotkan bioaktivator sampai merata. Diamkan 2 minggu sampai menjadi pupuk di tempat yang rapat dan kedap udara.Â
Selain melakukan 5R, Pemerintah Daerah Yogyakarta juga harus bertindak untuk menyediakan tempat pengelolaan sampah yang memadai agar sampah tidak berserakan di tengah kota. Pemerintah bisa membuat tempat pengelolaan sampah seperti di Singapura yang mana sampah dibakar agar menjadi abu lalu diendapkan di danau khusus. Lalu, asap hasil pembakaran disaring hingga bersih dan aman untuk dihirup. Panas hasil pembakaran dapat diubah menjadi sumber energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mengaktifkan rumah-rumah warga Singapura. Dengan begitu, tidak ada sampah yang menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H