Mohon tunggu...
Belinda Regita
Belinda Regita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kegiatan Magang MBKM di Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember

14 Januari 2023   15:20 Diperbarui: 14 Januari 2023   16:07 2859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerimaan Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Jember   (Dok. Pribadi)

Program Magang Bersama Kampus Merdeka atau yang biasa disebut MBKM merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai kegiatan riil di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja yang dilaksanakan selama 1 semester (setara 20 SKS).

Terdapat beberapa kegiatan MBKM yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember salah satunya yakni  program Magang/Praktik kerja. Selain itu, juga terdapat beberapa instansi yang ditawarkan oleh pihak akademik untuk dipilih dan akan diikuti oleh mahasiswa magang FH UNEJ sebagai tempat untuk melaksanakan program magang atau praktik kerja. Salah satu instansi yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember dalam pelaksanaan Program Magang MBKM ialah mitra Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember.

Melalui program Magang MBKM ini, mahasiswa dapat memberikan apa yang telah mereka pelajari selama perkuliahan dengan terlibat langsung melalui pekerjaan yang diberikan di tempat pelaksanaan Magang. Mahasiswa juga memiliki kesempatan mengembangkan dan membentuk cara berpikir, dan menambah pengetahuan, menambah relasi, serta menambah pengalaman kerja.

Pemberlakuan Magang MBKM ini dapat membuat mahasiswa menggali informasi mengenai penerapan Sistem Informasi di suatu perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Salah satu kegiatan magang atau kerja praktek yang mahasiswa ikuti di Mitra Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disingkat menjadi PTSL.

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sendiri adalah program serentak yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dengan sasaran seluruh masyarakat Indonesia agar dapat dengan mudah mendaftarkan kepemilikannya atas suatu tanah dan mendapatkan sertipikat kepemilikan secara gratis.

Pelaksanaan Magang di Kantor Pertanahan Kab. Jember ini dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan dimulai pada tanggal 29 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 02 Desember 2022. Mahasiswa melakukan magang sesuai jam kerja dan mengikuti peraturan yang berlaku sesuai yang telah disetujui bersama. Penyusunan dan penetapan rencana kerja dibuat dan dilaksanakan berdasarkan hasil observasi melalui wawancara dan diskusi oleh mahasiswa sendiri dengan pimpinan maupun karyawan yang berkompeten.

Pada acara pembukaan mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Jember yang diselenggarakan tanggal 23 September 2022 bertempat di Ruang Nurani Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember, mahasiswa yang mengikuti MBKM dibagi menjadi 5 (lima) tim dimana dalam tim tersebut terdapat masing-masing mentor dari Mitra BPN yang akan mengarahkan mahasiswa dalam pelaksaan program magang atau kerja praktek di BPN.

Peran mahasiswa magang dalam membantu program PTSL yaitu dengan ikut serta dalam pelaksanaannya yang diarahkan oleh masing-masing mentor pada mitra kerja BPN.

Berikut dibawah ini merupakan serangkaian kegiatan mahasiswa dalam proses pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor ATR/BPN Kab. Jember. Dimana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Survey lokasi pengadaan tanah di desa Mumbulsari  (Dok. Pribadi)
Survey lokasi pengadaan tanah di desa Mumbulsari  (Dok. Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun