Proses kasus Ahok yang ditangani Polisi beberapa waktu lalu dari penyelidikan, penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan terbilang cepat, bahkan ada harapan agar Polisi bisa memecah rekor kasus Ahok, ternyata harapan besar itu sudah terwujud dengan gerak cepat yang dibuktikan dengan penanganan kasus “Hot” Rizieq-Firza.
Tiga hari setelah laporan dari masyarakat, polisi menaikkan ke penyidikkan. Luar biasa! Good, Good, Good…
Apakah tidak mencuri perhatian Rekor MURI untuk memberi penghargaan kepada Polisi atas penanganan kasus Hot tersebut dibandingkan Rekor MURI yang diperoleh Sandiaga Uno melakukan blusukkan seribu kali?
Super cepatnya kasus “Hot” karena ada kasus makar yang kebetulan diduga Firza Husein sedang diproses sehingga tidak ada salahnya ditangani sekaligus seperti pepatah yang dikatakan polisi “Menyelam Sambil Minum Air”
"Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi),"
Tidak hanya kasus “Hot”, kasus lain seperti kasus korupsi Masjid Al-Fauz dan Dana Hibah Pramuka yang melibatkan Sylviana Murni dan kasus suap 5 milar Anies Baswedan harus diumumkan segera siapa tersangkanya, agar jangan sampai ada pemimpin daerah terpilih terlibat kasus korupsi.
Kita perlu memberi apresiasi terhadap POLRI atas gerak cepatnya mengusut salah satunya adalah kasus “Hot” tersebut hingga masuk ke penyidikan, artinya calon tersangka sudah ada apakah dari pihak yang pertama kali mengunggah atau pihak yang terlibat di “Hot” tersebut.
Masyarakat bertanya-tanya, apakah kasus “Chat Hot” asli atau palsu?
Jika melihat perkembangan proses penyidikan diduga kasus “hot” tersebut bukan hoax ditandai dengan bukti :
Penyitaan barang bukti mirip di chat video sepertiseprai, bantal, guling, dan televisi.
Jika chat tersebut asli, polisi sudah bisa telusuri barang-barang yang mirip di video chat milik Firza tersebut, ternyata salah satu barang bukti mirip sekali seperti gambar dibawah: