Mohon tunggu...
Bela Nadina
Bela Nadina Mohon Tunggu... Konsultan - Business & International Relations

achieve your best goals more than your expectations

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidaknetralan ASN: Tantangan dan Implikasi Bagi Pemerintahan di Indonesia

11 Juni 2024   13:26 Diperbarui: 11 Juni 2024   13:26 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Netralitas ASN menjadi salah satu pilar utama untuk menjamin integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. 

Namun, tantangan besar masih dihadapi dalam menjaga netralitas ASN, terutama dalam konteks politik dan kepentingan pribadi. Ketidaknetralan ASN dapat mengganggu proses demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya reformasi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan ASN tetap netral dan fokus pada pelayanan publik.

Penyebab Ketidaknetralan ASN

1. Pengaruh Politik dan Kepentingan Pribadi

ASN seringkali terjebak dalam permainan politik dan kepentingan pribadi. Intervensi dari pihak-pihak berkepentingan, baik di tingkat lokal maupun nasional, dapat mempengaruhi keputusan ASN dalam menjalankan tugasnya. Ketidaknetralan ini sering terjadi pada masa-masa pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, di mana ASN didorong untuk mendukung kandidat tertentu.

2. Budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Budaya KKN masih menjadi penyakit kronis dalam birokrasi Indonesia. Banyak ASN yang terlibat dalam praktik-praktik ini demi keuntungan pribadi atau kelompok. KKN tidak hanya merusak netralitas ASN, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik dan menambah beban negara.

3. Struktur Organisasi dan Hierarki

Struktur organisasi yang hierarkis seringkali memberi kekuasaan besar pada pejabat pembina kepegawaian. Pejabat ini bisa saja menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk mempengaruhi promosi dan penempatan jabatan ASN berdasarkan kepentingan pribadi atau politik, bukan berdasarkan meritokrasi.

4. Kurangnya Pengawasan dan Sanksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun