Mohon tunggu...
Bela Ayu Ningtias
Bela Ayu Ningtias Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Bela Ayu Ningtias (22010200030) Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program studi Administarsi Publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa Terkait Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Aparatur Sipil Negara di Kota Jakarta

14 Januari 2024   22:46 Diperbarui: 14 Januari 2024   22:49 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aparatur Sipil Negara atau biasa disebut dengan ASN merupakan warga Indonesia yang terpilih untuk mengerjakan dan menjalani tugas pemerintah yang bekerja di instansi pemerintah baik di daerah ataupun di pusat ibu kota Jakarta. ASN yang ditugaskan di kota Jakarta dapat dikatakan sebagaii ASN terbaik diantara ASN di daerah lain, terbukti dengan data yang ada di BPSDM Provinsi DKI Jakarta, kota Jakarta memiliki beberapa penghargaan, salah satunya yaitu memperoleh Akreditasi predikat A sebagai Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Terakreditasi di Bidang Teknis Penanggulangan Bencana dalam Menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana dan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 sebagai Badan Publik "Informatif" yang didukung oleh produktivitas kinerja yang baik para pegawai. Dengan berbagai prestasi yang diraih, dapat dinilai bahwa produktivitas manajemen sumber daya manusia pada ASN di kota Jakarta sangat bagus.

ASN di kota Jakarta memiliki tujuh rencana kerja pemerintah Tahun 2023 dengan tema "Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan", yaitu 1. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem; 2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal kesehatan dan pendidikan; 3. Penanggulangan pengangguran yang disertai peningkatan decent job; 4. Pemulihan dunia usaha; 5. Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan dalam rangka mendorong produktivitas; 6. Ekonomi hijau; 7. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain air bersih dan sanitasi, yang juga bertujuan untuk Pembangunan berkelanjutan SDGs.

Prosedur perekrutan ASN di kota Jakarta diatur dalam peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 diubah menjadi Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN (Computer Assisted Test ). Seleksi ASN di kota Jakarta memiliki beberapa tahapan, yaitu 1. Seleksi Administrasi, 2. Tes Kompetensi Dasar (TKD), 3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan 4. Penetapan NIP. Kemudian jika dinyatakan lolos maka ASN akan ditempatkan baik di daerah ataupun di pusat sesuai dengan kebutuhan pemerintah yang ada di wilayah tersebut.

Untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan ASN di kota Jakarta, pemerintah menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pengembangan bagi pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja yang dimiliki oleh para pegawai. Menurut data pada lama BPSDM Provinsi DKI Jakarta, ada beberapa kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Jakarta, yaitu Pelatihan Teknis Kesamaptaan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas , Workshop Pengelolaan Jurnal Ilmiah Monas dengan tema "Peningkatan Kualitas Pengelolaan Jurnal Monas'', Kegiatan Uji Kompetensi Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional Satpol PP di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lain-lain. Dengan adanya berbagai program untuk ASN di kota Jakarta termasuk program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan, membuat para pegawai memiliki motivasi dan semangat yang tinggi untuk bekerja lebih baik, terlebih dengan fasilitas di tempat kerja yang memadai serta penghasilan daerah Jakarta yang tergolong paling tinggi diantara kota-kota di Indonesia dan juga berbagai tunjangan yang akan didapatkan oleh para pegawai tentu saja menjadi salah satu motivasi dan semangat dalam memberikan kinerja yang baik dalam bekerja.

 

 

Referensi:

Oktarina, A., & Mustam, M. (2018). Manajemen sumber daya aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka reformasi birokrasi di badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah (BKPPD) Kota Pekalongan. Journal of Public Policy and Management Review, 7(2), 40-54.

Febriana, D. (2014). Pengembangan sistem manajemen sumberdaya aparatur dalam pemerintahan negara Republik Indonesia. Jejaring Administrasi Publik. Th VI. Nomor, 1, 428-438.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun