Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini telah menimbulkan keprihatinan semua pihak, termasuk ketersediaan pangan bagi 270 juta lebih masyarakat Indonesia. Sebagaimana diingatkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO, salah satu dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang membutuhkan perhatian bersama adalah terjadinya kelangkaan dan krisis pangan dunia.
Krisis pangan menjadi ancaman serius bagi banyak negara, khususnya Indonesia. Ada beberapa faktor yang dapat memicu krisis pangan di Indonesia, seperti berkurangnya tenaga kerja di sektor pertanian, berkurangnya produksi, serta disrupsi transportasi dan logistik.
Akibat pandemi Covid-19 ini juga berdampak juga pada kehidupan petani Indonesia. Pada Mei 2020 menurut Badan Pusat Statistik, Nilai Tukar Petani mengalami penurunan sebanyak 0.85% dimana NTP adalah indikator untuk mengukur taraf daya beli petani di perdesaan, juga menunjukkan daya tukar berdasarkan produk pertanian dengan barang dan jasa yg dikonsumsi maupun untuk biaya  produksi.
Pemerintah menegaskan masyarakyat untuk tidak melakukan panic buying agar dapat membantu menjaga keseimbangan permintaan dan suplai bahan pangan, seperti bahan-bahan pangan dengan umur simpan yang tidak lama. Karena adanya umur simpan yang tidak lama, menimbun bahan-bahan pangan terlalu lama juga akan menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan, yaitu meningkatnya limbah berdasarkan makanan yang tidak dapat dikonsumsi karena telah melewati umur simpannya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, pemerintah sudah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi kelangkaan serta krisis pangan, terutama disaat pandemi Covid- 19. Beliau menegaskan, pemerintah menjamin untuk menjaga ketersediaan cadangan pangan nasional serta ketahanan pangan nasional selama pandemi Covid- 19. Langkah yang dilakukan antara lain intensifikasi pertanian, diversifikasi pangan lokal dengan memanfaatkan pangan ubi kayu, jagung, sagu, pisang, kentang serta sorgum, dan pemanfaatan lahan pekarangan serta marjinal melalui program pangan lestari, membangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), serta penguatan Cadangan Beras Pemeritah Daerah (CBPD).
Para ahli menegaskan, bahwa menjaga ketahanan pangan di tengah krisis akibat pandemi Covid- 19 ini tidak bisa hanya dilakukan oleh para pencetus kebijakan, melainkan warga juga wajib ikut serta, agar setidaknya mampu menjaga kesejahteraan pangan individu serta keluarganya sendiri.
Masyarakat juga wajib melakukan upaya untuk menjaga ketahanan pangan yaitu dengan cara kawal penggilingan beras di desa, lekas jemur gabah segera untuk persiapan darurat beras, terus pelihara solidaritas serta bangun lumbung pangan lokal, galakkan beli langsung dari petani sekitar serta komunitas petani untuk memperpendek rantai distribusi, terus bertani secara agroekologi (ekologis) untuk menghasilkan pangan yang sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H