Hai!!! Saya Bela Arum Sari 202111036 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta akan menjelaskan terkait asuransi syariah untuk Tes Tengah Semester. Selamat Membaca:))
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi Syariah merupakan kegiatan saling melindungi serta tolong-menolong diantara banyak orang/ pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang diberikan pola pengambilan untuk mencegah resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan Syariah.
Sejarah Asuransi Syariah
Perkembangan Asuransi Syariah dari tahun 1992diantara pakar dari perekonomian syariah. Perkembangan asuransi mempunyai tujuan dimasa depan yang akan datang, terkhusus di Indonesia sendiri. Banyak sekali penduduk indonesia yang muslim, sehingga perusahaan asuransi syariah berharap bahwa akan banyak berbagai produk asuransi yang memiliki nilai islam, sehingga dapat terus bertumbuh dan maju. Dalam hal ini perusahaan asuransi syariah juga diharapkan dalam kegiatannya dapat berprinsip syariah serta memiliki prinsip yang jujur dan saling membantu.
Adapun Jenisnya Asuransi yaitu:
1. Asuransi Jiwa, bentuk perlindungan bagi keluarga jika suatu saat terjadi sesuatu
2. Asuransi kesehatan, merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan.
3. Asuransi pendidikan, asuransi ini pada umumnya dikombinasikan dengan asuransi jiwa. Asuransi pendidikan bisa menjadi solusi bagi rencana para orang tua untuk meringankan tingginya biaya pendidikan.
4. Asuransi dana hari tua atau pensiun, tujuan dari produk ini adalah memberikan jaminan dimasa depan yang akan datang dan  dapat menjadi manfaat ketika sudah tidak bekerja lagi. Sehingga financial akan tercukupi dengan adanya asuransi
5. Asuransi umum, menawarkan perlindungan finansial untuk semua aset tertanggung terhadap kehilangan, kerusakan, pencurian dan kewajiban lainnya.