Musim pernikahan telah tiba, musim dimana dalam banyak sekali yang mengadakan acara persepsi pernikahan...disadari atau tidak dalam salah satu dari 12bulan hampir dipastikan ada salah satu bulan yang dimana banyak orang yang mengadakan persepsi pernikahan, mungkin ini terkait dari sebuah kebudayaan atau sebuah kearifan lokal dari sebuah tradisi penikahan dengan penentuan acara atau jadwalnya di dasari dari perhitungan tanggal , hari dan bulan yang baik dan sering terjadi dalam satu bulan biasanya banyak undangan dengan acara yang sama (undangn pernikahan).
Dengan kondisi social tersebut biasanya kita menerima undangan pernikahan dalam satu bulan lebih dari bahkan salam satu minggu kita bisa nerima udangan lebih dari 2 dan seterusnya tergantung seberapa luasnya pergaulan kita atau seberapa dikenal elo... ditengah masyarakat.Â
Walaupun terkadang dari salah satu undagan yang kita terima.. kita kurang kenal atau bahkan tidak kenal sama sekali hal ini biasa terjadi  di tengah masyarakat perkampungan atau dalam ruang lingkup 1 RW atau beda RW namun masih satu kelurahan ...J biasanya sih kya gitu....hehehe
Namun gue disini tidak membahas lebih jauh tentang perihal tersebut, kali ini gue mau bahas "esensi dan konformtias" Â apakah ini sebuah komfornitas yang sebenarnya lo semua atau kebanyakan masyarakat pada umumnya sudah lupa dengan esensi sebuah tamu undangan pernikahan ? atau ada norma yang berlaku untuk menghadiri sebuah acara pernikahan yang seharusnya ?...mungkin juga ada hukum atau aturan tertulis bahkan kebudayaan?Â
buat sebagian orang ini adalah hal tabu untuk dibahas tapi buat kita ini wajib dibahas ..kenapa ini wajib, ini adalah sesuatu yang jika dibiarkan karna sesuatu yang tidak jelas maka hal ini sering menjadi miss understanding..bisa saja harus orangnya tersebut dateng ke acara dimana karna memiliki pandangn misalnya "kondangan harus bawa amplop isi sekian plus di kasih nama.." dan ternyata si undangan ini memang kebetulan atau secara ekonomi tidak dapat memberikan apa yang diharapakan orang lain (si yang punya acara penikahan). Â Maka dengan kondisi sosial tersebut kita ini akan membahasnya dengan berbagai sudut padang yang ada.
Sehingga diharapkan kita semua dapat mengerti apa yang harus dilakukan pada semestinya dan tidak menjadi penilaian yang subjektif atau hanya berdasarkan mungkin Dalam tanda kutip sebuah kebudayaan dari zaman dahlu kala atau bahkan ini sebuah kebiasaan yang menjadi sebuah keharusan ditengah peradaban kehidupan masyarakat modern di indoensia saat ini.
dan berikut ulasan dalam bentuk video terkait konformitas undangan pernikahan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H