Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) KH Said Agil Siradj berpendapat, masyarakat tidak perlu melakukan aksi apa pun dan mempercayakan proses hukum Ahok kepada pengadilan. “Jika ada kritik terhadap proses hukum, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik tanpa fitnah dan provokasi,” katanya.
“Demo itu nggak ada gunanya. Kalau ada aspirasi, rekomendasi, atau kritik, monggo disampaikan tidak usah dengan demo. Demo itu habiskan energi, waktu, duit, kecuali ada yang mengongkosi, kecuali ada yang mengerahkan,” kata Agil.
Jadi, sikap NU jelas bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Bachtiar. NU percaya pada pengadilan. Memang sudah seharusnya demikian. Sebab, kalau lembaga pengadilan tidak dipercaya, maka masyarakat akan kacau, sebab setiap orang akan bertindak sendiri-sendiri atas nama hukum masing-masing.
Di dalam sistem hukum Indonesia, juga ada lembaga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi perilaku hakim. Kalau ada ketidakpuasan atas perilaku hakim, masyarakat semestinya melapor ke lembaga ini. “Jika ada temuan, jaksa atau hakim tidak jalan dan menegakkan keadilan, kan ada KY yang berwenang,” kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti di kantornya, Selasa (02/05/17).
Abdul Mu’ti juga menilai masyarakat sudah letih dengan berbagai unjuk rasa. “Persoalan hukum seharusnya diselessaikan dengan hukum,” katanya. Apa yang dikatakan Mu’ti ini seharusnya dicontoh. Jadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama sebaiknya memberi pencerahan kepada umat untuk mematuhi hukum.
Indonesia merupakan negara hukum. Memang masih banyak kekurangan. Justru masyarakat dan umat harus diberdayakan agar dapat ikut menambal kekurangan tersebut. Semua pihak, terutama mereka yang menjadi pemimpin, baik formal maupun nonformal, seharusnya menunjukkan perilaku yang menghormati hukum. Dengan begitu, masyarakat luas pasti mengikutinya. Lambat laun, negeri ini memiliki hukum yang kuat.
Dengan hukum yang makin kuat, pihak-pihak yang berniat untuk bertindak intoleran dan mengganggu NKRI kemungkinan besar mengurungkan niatnya. Kalaupun mereka tetap melaksanakan niatnya itu, pasti dapat diatasi dan diredam sejak dini. *)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H