1. Cek langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Terdaftar secara resmi di OJK itu sangat penting sebagai jaminan keamanan dan legalitas. Jika investor nekat berinvestasi di reksa dana yang tidak terdaftar di OJK, tentu harus siap dengan kerugian. Mengecek di OJK penting untuk mengetahui keabsahan produk, pengelolanya, reputasinya, dan produk pengelolaannya.
2. Pastikan kinerjanya konsisten
Terdaftar di OJK saja tidak cukup investor perlu mengecek reputasi kinerja dan transparansinya.
3. Waspadai iming-iming kepastian return tinggi
Iming-iming return tinggi biasanya menyenangkan, tetapi sebaiknya jangan tergiur. Iming-iming return tinggi harus diwaspadai. Kepastian memberikan return tinggi dilarang oleh regulator.
Selanjutnya, karena saat ini sudah banyak reksa dana dipasarkan di platform-platform online, biar tidak terjebak pada reksa dana-reksa dana dari Manajer Investasi "ecek-ecek" yang merugikan, memanfaatkan platform supermarket reksa dana online yang terpercaya , semisal IPOTFUND, bisa menjadi pilihannya karena menawarkan beragam reksa dana  dari MI yang tidak ecek-ecek.
Pilihan MI yang terpercaya penting untuk menjamin keberhasilan investasi. Bagaimana pun, tak ada investor yang ingin merugi, meski itu menjadi bagian dari konsekuensi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H