Mohon tunggu...
Fauzi Bejo
Fauzi Bejo Mohon Tunggu... lainnya -

berusaha menjadi manusia yang berguna bagi diri, keluarga, dan agama

Selanjutnya

Tutup

Money

Subsidi Listrik yang Sudah Mau Pergi

17 Juni 2017   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2017   16:56 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Listrik saat ini adalah kebutuhan yang sudah sangat dibutuhkan rakyat banyak, banyak usaha-usaha rakyat baik kecil sampai menengak dan kalangan atas sudah sangat membutuhkan listrik baik untuk keperluan rumah tangga mereka atau untuk usaha. Dan listrik sudah banyak tersebar di sebagian wilayah Indonesia walaupun belum semua. Rakyat juga sudah banyak yang memakai listrik untuk  usaha-usaha yang produktif walaupun jumlahnya sangat kecil, bahkan sebagian besar listrik di rumah tangga Indonesia melulu digunakan hanya untuk kebutuhan konsumsi belaka dan hiburan. Jadi rakyat selama ini menggunakan listrik untuk konsumsi rumah tangga belaka. Dan selama ini pemerintah mensubsidi kebutuhan listrik rakyatnya entah itu memang iya atau hanya suatu pola bayar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah saya kurang tahu.

Klo merujuk pada istilah subsidi sendiri di wikipedia artinya adalah 

Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor; subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.[1]

Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar.[2] Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah

Kalau saya boleh berpendapat kenapa juga BUMN macam PLN atau yang lainnya bisa mengaji pegawainya dengan sangat tinggi bahkan sebagian anak-anak sekolah punya cita-cita menjadi pengawai BUMN tersebut jika kelak lulus kuliah. tapi kenapa selama ini istilahnya subsidi kalau toh BUMN itu juga dapat laba dari usaha menjalankan jasa atau menjual produknya. Sebaiknya pemerintah perlu mengaji ulang untuk mencabut penuh subsidinya di PLN karena selama ini PLN juga sudah untung dengan menjalankan pola seperti yang sudah berjalan selama ini. 

Kami rakyat yang selama ini sudah membayar baik untu sambungan pertama atau bayar konsumsi selanjutnya. Untuk itu saya sarankan agar subsidi tetap dipertahakan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat yang pendpatannya rendah sampai menengah dengan prosentase yang dia bisa bayarkan, demikian tulisan saya ini terimakasih dan mohon maaf.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun