Mohon tunggu...
Beby DheaRahma
Beby DheaRahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesionalisme Perawat dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan terhadap Pasien

22 Desember 2023   17:00 Diperbarui: 22 Desember 2023   17:01 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem layanan kesehatan rumah sakit memegang peranan penting dalam peningkatan status kesehatan para pasien. Kualitas pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, efisiensi biaya, dan pemberian perawatan yang aman menjadi inti dari sistem layanan kesehatan. Dalam hal ini, peran perawat menjadi elemen vital yang membawa implikasi besar dalam penyediaan layanan yang bermutu dan berkualitas tinggi bagi pasien.

Perawat memegang tanggung jawab sentral dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada para pasien. Melalui perilaku yang mencerminkan profesionalisme, perawat mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap kepuasan pasien (Suprapto dkk, 2021). Dalam hal ini, perilaku dan etika profesionalisme perawat bukan hanya sekadar aspek formal, tetapi menjadi pondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan tingkat kepercayaan serta kepuasan pasien.

Melalui pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip profesionalisme dan etika kerja, perawat memiliki peran yang tidak tergantikan dalam menjaga standar kualitas layanan kesehatan. Perilaku profesional yang konsisten, sikap empati, komunikasi yang efektif, serta kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan dan keamanan pasien merupakan beberapa elemen kunci yang menunjukkan betapa pentingnya peran perawat dalam konteks pemberian pelayanan kesehatan yang memuaskan kepada pasien (Gosal,2023).

Perilaku profesionalisme perawat bukan hanya bersumber dari pengalaman praktis, tetapi juga dibentuk sejak tahap pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan yang terintegrasi dengan pembelajaran akademik dan pengalaman laboratorium memberikan landasan kuat bagi perawat untuk mengembangkan sikap profesional. Menurut iakov dari Universitas Bratislava, profesionalisme mengacu pada komitmen terhadap profesi yang tercermin dalam interaksi, tanggung jawab, serta sikap dan perilaku yang ditunjukkan kepada klien atau masyarakat secara menyeluruh.

Seorang perawat harus memiliki perilaku profesional yang kokoh demi menjaga keselamatan dan kesembuhan pasien. Nursalam, seorang profesor Ilmu Keperawatan, menguraikan nilai-nilai profesionalisme yang esensial dalam praktik keperawatan, antara lain: kepatuhan terhadap kewenangan sesuai peran profesional, akuntabilitas terhadap tindakan yang diambil serta siap menerima konsekuensi yang muncul, kemampuan mengambil keputusan mandiri yang rasional, kemampuan berkolaborasi dalam tim, upaya pembelaan untuk memperoleh asuhan yang terbaik bagi pasien, serta kemampuan fasilitasi untuk mendukung dan memperkuat fungsi diri klien guna meningkatkan kesehatan mereka (Rachmania, 2023).

Perawat yang konsisten dalam menunjukkan kompetensi dan ketaatan pada aturan akan membina hubungan yang positif dengan pasien, keluarga, dan rekan kerja. Kompetensi perawat melibatkan kecakapan intelektual, fisik, dan kemampuan interpersonal yang menjadi landasan utama dalam memberikan asuhan keperawatan.

Kualitas kompetensi perawat memainkan peran penting dalam pengaruh terhadap pasien. Kompetensi yang kuat akan memberikan dampak positif bagi pasien dan keluarga, sementara kekurangan kompetensi dapat berujung pada dampak negatif bagi pasien. Kualitas kompetensi dan perilaku profesional perawat sangat berkaitan dengan aspek moral dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Sebagai contoh, seorang pendidik Ilmu Keperawatan menjelaskan delapan prinsip moral keperawatan yang meliputi otonomi, beneficence, non-maleficence, confidentiality, keadilan, kesetiaan, kejujuran, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip tersebut mencakup nilai-nilai yang mendasari perilaku perawat dalam merespons kebutuhan dan hak pasien serta menentukan kualitas asuhan yang diberikan (Suprapto dkk, 2021). Misalnya, prinsip otonomi menuntut perawat untuk melibatkan pasien dalam proses pengambilan keputusan terkait asuhan keperawatan, sementara prinsip keadilan menekankan perlakuan yang adil untuk setiap individu dalam pelayanan keperawatan.

Sebagai kesimpulan, peran perawat dalam sistem layanan kesehatan rumah sakit memiliki dampak yang signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas tinggi kepada pasien. Melalui perilaku yang mencerminkan profesionalisme, perawat mampu mempengaruhi tingkat kepuasan pasien dan membangun kepercayaan yang kuat. Nilai-nilai profesionalisme yang diimplementasikan dalam pendidikan keperawatan membentuk dasar yang kuat bagi perawat dalam menjaga standar kualitas layanan kesehatan. Kesadaran akan prinsip-prinsip moral dan etika kerja dalam praktik keperawatan menjadi landasan utama dalam merespons kebutuhan dan hak pasien serta menentukan kualitas asuhan yang diberikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun