Kota Sorong terletak di Papua Barat, di Indonesia Timur. Meskipun bukan menjadi sebuah Ibukota Provinsi namun Kota Sorong dalam perkembangan infrastrukturnya memiliki pertumbuhan yang cukup cepat dibanding wilayah Manokwari.
Perkembangan infrastruktur seperti jalan Trans Papua, dan membaharuan terminal moda udara dan laut, diharapkan oleh perintah untuk dapat mendukung pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik.
Di Sorong sendiri, untuk pertama kalinya di tahun 2016 aplikasi sejenis ojek online dihadirkan, dengan nama PaceJek. Online menjadi mempermudah aktifitas, namun di sisi lain kehadiran ojek online juga seperti menjadi permulaan bagi aplikasi digital yang hadir di Kota Sorong Papua Barat, sehingga banyak perkembangan lainnya yang muncul dengan menggunakan layanan daring.
Salah satunya adalah pada bagian pemerintahan yang juga bertujuan untuk membantu masyarakat daerah Sorong untuk dapat adil melakukan aktifitas yang berhubungan dengan pemerintahan.
Salah satu aplikasi yang penulis pernah gunakan adalah eGov Papua. Aplikasi ini berguna untuk kumpulan bentuk sebagai berikut: Â ePlanning (PapuaPuRencana), eBudgeting (PapuaPuAnggaran), eMusrenbag (PapuaPuMusrenbang), Usulan Masyarakat, eMonitoring (TP2K), ePerizinan(EPPO), ePresensi, eKinerja, dan ePerjalanan (SPPD).
Sayangnya aplikasi ini seperti menjadi sebuah aplikasi namun tidak didukung dengan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi efektif. Aplikasi ini dibuat bertujuan untuk dapat menjadi alat yang mudah untuk digunakan oleh msayarakat dalam mengakses hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya.
Namun, disayangkannya adalah bukan hanya mengenai keterbatasan jarigan yang tidak dapat dengan mudahnya merata di daerah Papua dan Papua Barat. Sehingga, aplikasi ini menjadi terkesan mubazir.
Perkembangan dalam bentuk digital sebenarnya adalah tanda bahwa pemerintah juga menyadari bahwa perkembangan sekarang masyarakat telah melek teknologi. Kurangnya dilakukan  dengan literasi media dan penyuluhan kepada masyarakat menjadikan media-media digital itu seperti percuma.
Ketika pemerintah akan menciptakan aplikasi digital, perlu dan pentingnya peranan untuk melihat bagaimana masyarakat sudah mampu menggunakannya atau belum. Sehingga, media tersebut tidak menjadi kosong dan terkesan mubazir.
Menurut penulis mengenai aktivitas dalam digital sebenarnya sudah dalam tahap transisi. Dimana ada jumlah masyarakat yang juga memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Sulitnya adalah jika dengan keadaan geografis, maka akan ada masyarakat yang tetap menggunakan cara konvensional.
Mengenai hal seperti literasi media dan pengenalan akan aplikasi memang sangat perlu digalangkan, agar lebih jelas lagi informasinya. Hal ini juga mengurangi yang namanya kesenjangan informasi dan pengetahuan di masyarakat yang akan memanfaatkan kebijakan pemerintah dalam dunia digital daring.