Mohon tunggu...
Deby Gemysa Faradiba
Deby Gemysa Faradiba Mohon Tunggu... -

nothing special.....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

6 Maret 2013   13:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:14 20915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pengertian ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam hidup sehari-hari). Dengan kata lain, Pancasila dipergunakan untuk penujuk arah semua aktivitas atau kegiatan dan kehidupan didalam segala bidang, yang berarti semua tingkah laku dan tindak atau perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila dalam Pancasila karena Pancasila selalu merupakan suatu kesatuan, yang tidak dapat dipisah-pisahkan antara yang satu dengan yang lainnya atau saling berkaitan satu sama lain bahwa sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Pancasila yang arus dihayati ialah Pancasila sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yang dengan demikian jiwa keagamaan (sebagai manifestasi atau perwujudan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa), jiwa yang berperi kemanusiaan (sebagai manifestasi atau perwujudan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab), jiwa kebangsaan (sebagai manifestasi atau perwujudan dari sila Persatuan Indonesia), jiwa kerakyatan (sebagai manifestasi dari sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial (sebagai manifestasi dari sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) yang selalu terpancar dalam segala tingkah laku dan tindak atau perbuatan serta sikap hidup seluruh bangsa Indonesia.

Apabila kita memperhatikan penyebutan-penyebutan yang dikaitkan dengan Pancasila, maka kita dapat menduga betapa luas peranan Pancasila dalam tata kehidupan bangsa Indonesia. Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan berbagai penyebutan Pancasila ini dapat diikhtisarkan sebagai berikut:

a)Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

b)Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

c)Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

d)Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia

e)Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi negara Republik Indonesia

f)Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara

g)Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

h)Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun