Pada saat itu sekitar jam 16.50an,tepatnya setelah solat asar di Mesjid Nurul Iman. Saya bersama saudara saya menyempatkan bayar Zakat sebesar Rp 41.000 per orang. Di dalam keluarga saya terdapat 5 orang yang di bayarkan 4 orang sebesar Rp 164.000. Setelah pembayaran selesai di lanjutkan dengan berdoa yang di pimpin Iman Mesjid.
Kemudian pada hari ke 27 puasa pengurus mesjid menyampaikan hasil pemungutan zakat sementara dengan perolehan,Uang sebesar RP 6.567.000.00, dan beras 12 liter. La ode Hamuna mengatakan bahwa Zakat-zakat tersebut nantinya akan di bagikan kepada:
1. Fakir miskin
2. Janda
3. Pasutri yang memiliki masalah keuangan.Â
4. Amil Zakat (Jika tersisa)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!