Sebagai penutup, dari keseluruhan evaluasi yang diperlukan dalam mewujudkan keterwakilan perempuan 30% adalah pengakuan dan komitmen pemerintah serta partai politik sebagai sekolah pengkaderan pemimpin dan representatif rakyat dalam melihat perempuan didalam sistem politik kekuasaan di negeri ini dan bagaimana negara akan berpihak pada perempuan dalam setiap kebijakannya. Dengan pengakuan dan komitmen yang kuat ini antara pemerintah dengan partai politik, maka akan dengan sendirinya membangun kesadaran bersama ditingkat masyarakat tentang pentingnya kesetaran bagi perempuan didalam proses pengambilan kebijakan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H