Mohon tunggu...
MH Syauqi Adnan
MH Syauqi Adnan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Pemimpi layaknya Bung Karno

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Asa Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2024

12 Desember 2024   01:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   23:31 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (Peserta Aksi Penolakan PKPU No. 10 2023)

Sebagai penutup, dari keseluruhan evaluasi yang diperlukan dalam mewujudkan keterwakilan perempuan 30% adalah pengakuan dan komitmen pemerintah serta partai politik sebagai sekolah pengkaderan pemimpin dan representatif rakyat dalam melihat perempuan didalam sistem politik kekuasaan di negeri ini dan bagaimana negara akan berpihak pada perempuan dalam setiap kebijakannya. Dengan pengakuan dan komitmen yang kuat ini antara pemerintah dengan partai politik, maka akan dengan sendirinya membangun kesadaran bersama ditingkat masyarakat tentang pentingnya kesetaran bagi perempuan didalam proses pengambilan kebijakan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun