Mohon tunggu...
Apolonia Beatrix Mbete
Apolonia Beatrix Mbete Mohon Tunggu... -

Saya adalah wanita kecil dengan mimpi yang besar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilih caleg peduli anak

15 Mei 2014   00:47 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:31 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anak adalah anugerah yang diberikan Tuhan kepada insan manusia untuk dididik, diasuh serta dibimbing untuk menjadi pribadi yang berkualitas. Sedangkan menurut UUPA no 23. tahun 2002, anak adalah setiap manusia yang sudah ada di dalam kandungan ibunya (0tahun) hingga yang berusia 18 tahun, termasuk yang sudah kawin. Seorang anak merupakan sosok yang sangat rentan fisik serta batinnya, sehingga ia patut untuk mendapatkan perlindungan yang menyeluruh dari semua orang yang berada di sekitarnya. Mengapa anak dikatakan sosok yang rentan?

Hal ini tak lain tak bukan karena ia belum mampu untuk melakukan segala sesuatunya sendiri, ia masih sangat bergantung kepada kedua orangtua serta banyak orang di sekitarnya, serta ia belum mampu mencukupi kebutuhan sendiri. Dengan kata lain, ia masih perlu pengasuhan dari orang dewasa serta punya hak atas standar hidup. Anak masih perlu dipersiapkan untuk bisa memiliki kehidupan pribadi.

Mereka adalah anugerah yang Tuhan selalu berikan kepada kita. Mereka adalah generasi penerus kita sehingga yang terbaiklah yang harus kita berikan kepada mereka untuk menjadi suri tauladan di sepanjang hidup.

Jumlah anak di seluruh Indonesia menurut data 2011 adalah 79.729.824 orang (http://komnaspa.wordpress.com/2011/12/21/catatan-akhir-tahun-2011-komisi-nasional-perlindungan ). itu berarti sekitar 30-40 % jumlah penduduk Indonesia merupakan anak yang masih sangat memerlukan perlindungan serta kasih sayang dari orang-orang yang berada di sekitarnya.

Anak- anak ini mempunyai 4 hak utama :Hak hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan & Hak Partisipasi. Keempat hak ini tertuang dalam UUPA no. 23 tahun 2002. Hal ini sebenarnya menunjukkan bahwa negara kita memiliki kepedulian serta perhatian langsung kepada anak.

Beberapa masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh anak kita saat ini antara lain :

-  Kurang gizi

Profesi sebagian besar orangtua di Sumba Timur yang hanya sebagai petani, membuat masalah gizi anak kurang mendapatkan perhatian. Anak hanya diberikan makanan dengan pengertian asal anak merasa kenyang tanpa memperhatikan Angka Kecukupan Gizi (AKG) telah menjadi salah satu faktor penyebab SDM Sumba Timur masih di bawah rata-rata.

- Kurang kasih sayang

Orangtua yang sibuk bekerja, terkadang melupakan eksistensi sang anak. Anak tumbuh dengan kurangnya kasih sayang yang mereka dapatkan dari orangtua mereka. Anak dipaksa untuk hidup mandiri, di saat mereka masih sangat membutuhkan kasih sayang serta perlindungan sewajarnya dari orang-orang di sekitar mereka.

- Kurang bimbingan

Mereka yang sering ditinggalkan, menjadi sosok-sosok yang kurang diperhatikan & kurang bimbingan mengenai hal yang baik maupun tak baik. Akibatnya anak tumbuh menjadi sosok brutal, tak mudah mendengarkan pendapat orang lain.

Selain tiga masalah yang dipaparkan diatas, masih ada banyak lagi permasalahan yang dialami oleh anak-anak di Indonesia khususnya di  Sumba Timur diantaranya malnutrisi/ kekurangan gizi, ada anak yang terinfeksi HIV AIDS, bayi yang tidak mendapatkan ASI Ekslusif dari ibu, anak tak mendapatkan akte kelahiran, anak perokok anak, cabe-cabean (PSK anak), hamil di luar nikah, anak yang terjerumus ke dalam narkoba, penggunaan fasilitas internet yang serba bebas sehingga mengakibatkan anak sudah mengetahui hal yang belum pantas mereka ketahui, anak yang putus sekolah, anak yang bekerja sebagai petani, pemulung, penjual aneka bahan makanan seperti kerang, tomat, dll.

Bertepatan dengan pemilihan calon legislatif yang berlangsung 9 April yang akan memilih anggota dewan (wakil rakyat) baik di DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR Pusat serta DPD, maka salah satu kriteria yang harus dimiliki oleh semua caleg adalah mereka yang pro anak.

Menjadi caleg yang peduli anak memang merupakan prasayarat mutlak yang harus dimiliki oleh semua anggota calon legislatif  saat ini. Dengan membuat keputusan yang peduli anak, maka mereka telah turut serta memikirkan  masa depan bangsa kita.

Jika negara saja sudah mempunyai kepedulian terhadap para anak bangsa, maka kita sebagai penduduk terutama calon legislatif hendaknya memiliki kepedulian yang cukup terhadap mereka.

Jumlah caleg yang ada di Sumba Timur saat ini 300 sementara yang akan duduk di kantor dewan adalah 30 orang saja. Begitu banyaknya orang yang berlomba-lomba ingin menjadi wakil rakyat tanpa tahu dengan pasti apa yang harus mereka lakukan nanti disana.

Mulai dari para pemilik usaha dagang, orang yang baru saja menamatkan pendidikan S1, pendeta, mantan anggota dewan periode yang telah lewat & masih banyak lagi berlomba-lomba memperebutkan kursi panas yang akan diduduki selama 5 tahun mendatang. Bahkan ada yang rela pensiun dini dari jabatan sebagai PNS untuk mendapatkan salah satu kursi panas di DPRD.

Menjadi caleg bukanlah tugas yang sangat mudah. Selama 1 periode atau 5 tahun mendatang, mereka harus bersedia untuk mengemban pemikiran ratusan ribu masyarakat Sumba Timur yang telah lama menantikan perubahan dalam kehidupan mereka,

Dalam menjalankan tugasnya, banyak sekali kendala yang nantinya akan mereka temui. Mereka tak lagi hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka, namun mereka juga turut menentukan keputusan yang mempengaruhi semua umat yang berdiam di Sumba Timur tentunya.

Namun dalam kenyataan yang terjadi selama ini keputusan yang mereka hasilkan hanyalah terbatas pada keputusan yang bersifat menggolkan kepentingan sebagian orang saja. Mereka juga hanya mementingkan kepentingan diri sendiri dibuktikan dengan  banyaknya anggota legislatif yang mempunyai CV & merupakan pimpro yang sibuk menggolkan usahanya tanpa memikirkan apakah masyarakat Sumba Timur sudah memperoleh penghidupan yang layak dalam kehidupan mereka.

Harapan dari masyarakat bagi para caleg saat ini adalah para caleg yang pro rakyat juga caleg yang pro anak. Pro rakyat berarti bersedia bekerja bersama rakyat, melihat kenyataan serta fakta yang ada dalam masyarakat kemudian memikirkan serta menuangkan segala pemikiran ke dalam suatu konsep yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Sedangkan pro anak berarti ikut serta memikirkan segala sesuatu yang terbaik bagi kepentingan anak-anak ke depannya terutama yang menyangkut perlindungan anak. Karena dengan turut memikirkan kepentingan anak, maka mereka telah menyumbangkan pemikiran yang terbaik bagi keberlanjutan generasi penerus ke depannya.

Persoalan perlindungan anak saat bukan semata pada sisi aturan, tetapi lebih kepada keinginan yang kuat (political will) untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Dan jika hal tersebut dipahami secara baik oleh para caleg yang nantinya akan menjadi anggota legislative tentu saja hal ini akan diikuti oleh semua rakyat serta jajaran eksekutif.

Di sisi lain yang tidak kalah penting adalah anggaran yg bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak. Saat ini anggaran yang dikeluarkan untuk biaya fasilitasi anak masih sangat kurang, oleh sebab itu penting juga bagi para caleg ini untuk memikirkan jalan yang terbaik untuk biaya pembinaan anak-anak Sumba ke depannya.

Saat ini sudah ada draft Perda perlindungan anak yang digarap oleh berbagai pemangku kepentingan dan saat ini masih berada dalam level eksekutif di kabupaten Sumba Timur.  Diharapkan draft yang sudah ada ini nantinya digodok sedemikian rupa oleh 30 anggota dewan yang memegang amanah 237.956 jiwa (http://sumbatimurkab.bps.go.id/  ) dan menjadikannya sebuah keputusan yang pro anak yang akan melindungi kepentingan puluhan ribu anak di Sumba Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun