Ditulis oleh : Beatrix Dewan
Sleman − PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non subsidinya yakni pertamax Cs, tak terkecuali untuk DIY. Harga pertamax terkerek dari Rp 8.250 per liter menjadi Rp 8.900 per liter. Kenaikan harga yang mencapai Rp 650 per liter ini berlaku mulai Rabu (16/3/2011) pukul 00.00 WIB.
Menurut keterangan yang diberikan Sumijo, Pimpinan SPBU di Jl.Affandi, penyebab utama naiknya harga BBM non subsidi adalah kenaikan harga minyak mentah dunia. “Semakin mahal harga pertamax mengikuti kenaikan harga minyak dunia, justru membuat masyarakat semakin meninggalkan BBM non subsidi,” jelasnya.
Pada hari perdana kenaikan harga pertamax, antrian kendaraan roda dua di jalur pertamax mulai menyusut. Sebaliknya, sejumlah kendaraan roda dua menambah panjangnya antrian di jalur premium. “Perbedaan harga yang semakin tinggi antara pertamax dengan premium membuat saya berubah pikiran dan beralih mengkonsumsi premium,” ujar Agus, seorang konsumen pertamax yang beralih ke mengkonsumsi premium.
Sumijo menambahkan, naiknya harga petamax jangan dijadikan alasan bagi masyarakat yang mampu untuk kembali beralih mengkonsumsi premium. “Konsumsilah BBM sesuai kemampuan dan jangan merebut hak orang lain. Ketertiban dalam mengkonsumsi BBM akan menghindarkan Negara dari acaman bengkaknya anggaran subsidi BBM dan aksi penimbunan BBM,” himbaunya kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H