Mohon tunggu...
Beatrix Chelsie
Beatrix Chelsie Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Menonton film, membaca au

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perumahan, Permukiman dan Pertamanan di Kota Batam

9 Oktober 2024   08:25 Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:33 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2016-2019 jumlah penduduk layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah layak huni tersebut mengakibatkan suatu dampak dan menjadi masalah yang cukup serius bagi lingkungan. Pada peningkatan pemukiman ini membutuhkan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau adalah area memanjang atau jalur yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun tanaman yang sengaja ditanam.

    Ruang terbuka hijau dapat memberikan berbagai manfaat bagi lingkungan. Tumbuhan yang terdapat pada ruang terbuka hijau dapat menghasil oksigen, menurunkan suhu yang dapat memberikan suasana sejuk di perumahan atau di dalam permukiman, tumbuhan tersebut juga dapat menyerap karbondioksida (CO2), dan menjaga air tanah. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit. Sedangkan, pada tahun 2019 terdapat 275.395 rumah layak huni. Sebanyak 941 rumah Swadaya dan PSU perumahan yang dibangun atau direhabilitasi dan 5 bangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUWANA yang dibangun atau direhabilitasi. Pembangunan atau peningkatan RTH bertambah 4 di lokasi baru RTH dan terdapat 8 di lokasi lama RTH. Selama tahun 2016-2019 persentase luasan terbuka hijau di kota Batam tidak mengalami perubahan didalam setiap tahunnya. Seharusnya ruang terbuka hijau atau RTH memberikan manfaat yang baik bagi keterampilan sosial atau bagi permukiman tetapi RTH tidak dapat mengatasi permukiman kumuh. Pada tahun 2019 persentase luasa permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Persentase permukiman kumuh adalah mencapai 23,39% dan persentase ruang terbuka hijau (RTH) adalah 0,2%.

      Ruang terbuka hijau (RTH) adalah langkah sederhana yang memiliki dampak besar pada lingkungan. Tumbuhan pada RTH dapat menghasilkan oksigen, menyerap karbondioksida (CO2), dapat menjaga kualitas air dan dapat memberikan keterampilan sosial. Permukiman yang bersih dan tertata rapi akan membuat penghuni tersebut merasa nyaman dan dapat merasakan kebahagiaan bahkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan mental. Dalam hal ini, kita semua memiliki peran untuk bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan agar dapat dinikmati oleh penerus generasi kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun