Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui laman Instagramnya menyuarakan rencana pembatasan kuota turis dan kenaikan biaya bagi wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur. “Kami juga sepakat untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisatawan dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah.” (Laman Instagram @luhut.pandjaitan, 4 Juni 2022). Ditambah, beliau juga mengatakan adanya rencana untuk mengkhususkan biaya untuk pelajar yaitu 5.000 rupiah saja. Namun, bila wisatawan hanya ingin masuk ke Kawasan Candi Borobudur, tetap akan diberlakukan tarif dengan harga yang sudah berlaku.
Hal ini sontak membuat warganet gempar, banyak dari mereka yang terlihat kurang setuju dengan rencana ketentuan baru ini. Sebagian dari mereka cenderung membandingkan dengan tempat wisata lain seperti Dunia Fantasi dan Universal Studio, yang mematok harga tidak jauh berbeda dengan rencana tarif naik ke Candi Borobudur. Selain itu, ada pula yang mengatakan hanya orang kaya yang bisa ke Candi Borobudur dan bahwa wisatawan akan semakin malas mengunjungi Candi Borobudur.
Namun, mengesampingkan pendapat warganet tadi, masih ada juga pihak yang setuju dengan rencana ini. Kebanyakan dari mereka setuju karena telah melihat realita yang terjadi pada Candi Borobudur, di mana banyak orang yang tidak mematuhi peraturan di sana dan angka kunjungan wisatawan yang semakin berkembang. Penulis sendiri tidak bisa mengatakan bahwa rencana ketentuan tersebut merupakan keputusan yang sepenuhnya salah besar. Dibalik rencana yang telah diutarakan pada publik, pasti terdapat diskusi dan perbincangan panjang dari para otoritas.
Overtourism merupakan salah satu permasalahan besar dalam bidang pariwisata, tak terkecuali pariwisata di Indonesia terutama pada Candi Borobudur. Banyaknya turis yang mengunjungi tujuan wisata merupakan hal yang baik serta akan sangat menguntungkan bagi ekonomi negara. Namun, di sisi lain hal tersebut juga dapat membahayakan, terutama bagi tujuan wisata yang sudah berumur sangat tua. Karena sudah berdiri sejak abad ke-8 atau ke-9, sekitar 800 tahun sebelum Masehi, bukan hal yang janggal bila konstruksi Candi Borobudur akan semakin rapuh seiring berjalannya waktu, ditambah dengan banyaknya pengunjung.
Dalam laman UNESCO, ditekankan bahwa mereka sadar bahwa pariwisata juga memberikan tekanan besar dan dapat menyebabkan penekanan dalam properti. Organisasi internasional yang berfokus pada budaya ini, juga mengatakan bahwa semakin banyaknya kerusakan batu candi yang menyebabkan perlu penelitian lebih lanjut. Kerusakan kecil ini ada yang disebabkan karena aktivitas pengunjung yang kurang diawasi.
Dari pernyataan UNESCO tersebut, sebenarnya sudah cukup jelas menyatakan bahwa Candi Borobudur sudah mengalami beberapa kerusakan. Dalam realitanya, ada pengunjung yang tidak menaati peraturan, seperti masih ada yang duduk di atas stupa, menaiki tempat-tempat yang tidak seharusnya dinaiki dan menempelkan benda seperti permen karet di stupa. Hal ini, jelas cepat atau lambat akan merusak situs bersejarah ini.
Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan peneliti Borobudur Marsis Sutopo dalam Jawa Pos (2022), mengatakan bahwa sudah ada beberapa bagian pada Candi Borobudur yang kini aus karena jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S Uno, mengatakan bahwa Borobudur sebenarnya hanya bisa menampung 400.000 – 450.000 orang per-tahun, padahal wisatawan Borobudur di tahun 2020 saja, sebanyak 997.250 orang.
Dengan beberapa bukti di atas dan melihat banyaknya cerita dari masyarakat terkait keprihatinan mereka terhadap kondisi Candi Borobudur di masa mendatang, penulis merasa perlu bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan pengunjung, baik dengan menaikkan tarif atau membatasi kunjungan per-harinya. Hal ini dilakukan demi mengurangi kerusakan yang terjadi pada situs warisan dunia ini serta menjaga agar aset negara dan dunia ini tetap terjaga kelestariannya. Perlu diingat juga bahwa kebijakan penaikan tarif ini hanya diterapkan untuk wisatawan yang hendak naik ke Candi Borobudur, area lain dalam Kawasan Candi Borobudur masih memakai tarif lama. Sehingga, perekonomian di sekitar Candi Borobudur harapannya akan tetap terjaga dan dapat lebih dikembangkan. Kita tentu ingin agar generasi-generasi mendatang masih bisa melihat keindahan Candi Borobudur, maka dari itu penting bagi kita untuk sadar akan hal tersebut dan memilih untuk mengagumi kemegahan Borobudur secara bijak.
Jawa Pos, 2022. Pengunjung Melebihi Kapasitas, Struktur Candi Borobudur Mulai Aus. Diakses melalui https://www.jawapos.com/wisata-dan-kuliner/06/06/2022/pengunjung-melebihi-kapasitas-struktur-candi-borobudur-mulai-aus/
Kata Data, 2022. Sandiaga Uno Beberkan Alasan Pengunjung Candi Borobudur Harus Dibatasi. Diakses melalui https://katadata.co.id/tiakomalasari/berita/629dcea4cd5f8/sandiaga-uno-beberkan-alasan-pengunjung-candi-borobudur-harus-dibatasi