pasti anda sudah tau mengenai kenaikan umr jakarta yang naik menjadi 2.2 juta untuk dki jakarta.
Keputusan ini terlihat sangat bagus apalagi untuk kaum bawah....,
tapi, bila dilihat secara seksama cakupan UMR yang begitu luas (seluruh jenis usaha) Â ini akan menghasilkan penyiksaan terhadap APBN secara tak langsun( jangka panjang) karena akan mematikan segala kegiatan UKM ataupun Home industry yang tentunya sangat sulit melakukan kebijakan tersebut.
Melihat kenyataan tersebut
justru  saya jadi curiga kegiatan penaikan umr ini adalah ajang narsisme pejabat ataupun "provokasi" dari pihak - pihak asing.
Mungkin, bila ada batas yang jelas tentang kelompok usaha mana saja yang di "paksakan" untuk kebijakan tersebut sih. bagus ..., malah bisa di acungin jempol..., karena dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat. contoh bila dibatasi:
Bila dibatasi menurut jumlah pekerja 3 kelompok besar.:
Unit Usaha yang memiliki pekerja (karyawan tetap+pkwt+OS +Outask) ≤ 500 orang = UMR 1.5 juta
500 < Unit Usaha yang memiliki pekerja (karyawan tetap+pkwt+OS +Outask) ≥ 1000 orang = UMR 2.2 juta
Nah bila di batasi seperti diatas bagus. tapi, Â bila batas/ kelompok usaha yang di"paksa" melakukan kebijakan tersebut terlalu global sangat menyulitkan untuk UKM
coba saja bayangkan:
Pengusaha warteg yang  keuntungannya pas - pasan ...., mana mungkin mampu mengaji karyawannya sebesar itu
atau contoh lagi...,
pengusaha restoran (pemula/ start up) bisa meminimalisir kerugian saja sudah untung . mana mapu bayar pekerja sebesar demikian???....,
dan bila saja UKM - UKM tersebut hancur ------> maka kita terpaksa beli dari luar----> beli dari luar berarti impor-----> maka, karena impor apbn bisa membengkak.
nah lo..., itu baru efek secara uang..,
bila di urut dari efek non uang, sebagai berikut:
UKM hancur ----> banyaknya penganguran ----> kompetisi dunia kerja jadi terlalu ketat -----> perusahaan jadi lebih punya "POWER" -----> kegiatan perbudakan tak terelakan
wow sangat merugi bukan kita......,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H