Mohon tunggu...
Bea Putri Saraswati
Bea Putri Saraswati Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswi UAJY

we cannot not communicate

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mau Jadi Jurnalis Detik? Ini Syarat-syaratnya!

2 Mei 2020   19:34 Diperbarui: 2 Mei 2020   19:33 1792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang jurnalis yang tengah meliput saat pandemi Covid-19 (dok. rmol.id)

Selanjutnya, menjadi jurnalis juga dituntut untuk multitasking. "Multitasking dalam hal ini yaitu kita sebagai jurnalis dalam satu kali liputan bisa melakukan banyak hal. Seperti saat sedang mendengarkan narasumber, bisa sambil membuat berita, mengajukan pertanyaan, merekam liputan, dll," terang Elza.

Selain itu, pengambilan foto saat liputan juga menjadi hal yang tidak boleh dilupakan. Untuk pengambilan video hanya bersifat opsional karena Detik sudah memiliki kanal khusus di bagian video yaitu 20Detik.

9. Memiliki Pribadi yang Jeli dan Teliti

Ilustrasi seseorang yang sedang fokus pada pekerjaan (dok. tribunnews.com)  
Ilustrasi seseorang yang sedang fokus pada pekerjaan (dok. tribunnews.com)  
Menulis berita harus sesuai standar yang telah ditentukan Detik. Bila melanggar biasanya jurnalis akan ditegur oleh redaksi. Walaupun membuat berita dengan cepat, Detik tidak memperbolehkan ada tulisan yang typo. 

Nah, apakah anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas? Kalau belum, coba persiapkan diri terlebih dahulu. Faktanya, menjadi seorang jurnalis tidaklah mudah. Menerjang panas dan badai, juga berteman dengan waktu dan kebenaran. Have a nice day, guys!

detik-journalist-1-5ead66ddd541df50fc028b92.png
detik-journalist-1-5ead66ddd541df50fc028b92.png
How to become a Detik Journalist (dok. Bea Putri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun