Saat ini hal yang menjadi fokus Indonesia adalah melakukan pembangunan berkelanjutan atau yang dikenal dengan sustainable development goals (SDGs) dalam mempersiapkan Indonesia emas tahun 2045.Â
Hal ini menunjukan usaha pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan sektor sosial dan ekonomi namun tetap berorientasi dengan kelestarian lingkungan atau alam sekitar.Â
Salah satu tujuan dalam SDGs yang krusial untuk Indonesia adalah "no hunger" atau dalam artian mewujudkan Indonesia tanpa kelaparan. Tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia dalam mencukupi kebutuhan pangan saat ini adalah jumlah penduduk yang sangat banyak. diperkirakan pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia 318,9 juta, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,68% pada periode 2030-2035 dan menurun menjadi 0,41% pada tahun 2040-2045.
Bahan pangan yang sangat krusial bagi masyarakat Indonesia adalah beras, mengingat bahwa beras adalah makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia, namun produksi beras di Indonesia belum mampu mencukupi kebutuhan beras seluruh masyarakat Indonesia. Luas tanaman padi yang dipanen pada 2021 diperkirakan sebesar 10,52 juta hektar, hal ini mengalami penurunan sebanyak.141,95 ribu hektar luas panen padi dibanding pada tahun 2020 yaitu sebesar 10,66 juta hektar.Â
Beras yang merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia dan merupakan sumber karbohidrat utama berasal dari tanaman padi. Tidak hanya sebagai makanan pokok, beras juga dimanfaatkan untuk bahan pokok dalam industri makanan seperti bahan pembuatan tepung dan kue basah.
Indonesia tergolong memiliki cadangan beras yang tinggi, namun jika dilihat dari perkiraan jumlah penduduk Indonesia pada 2045 yang mengalami kenaikan hingga 17% dibanding tahun 2021 sangan memungkinkan apabila jumlah produksi dan cadangan beras untuk kedepannya akan mengalami krisis. Masalah dalam sektor agribisnis di Indonesia kedepannya juga erat kaitannnya dengan penurunan luas lahan pertanian. Pada 2021 sendiri luas lahan panen padi di Indonesia mengalami penurunan hingga 141,95 ribu hektar.Â
Tantang lain yang dihadapi sektor pangan di indonesia adalah perubahan iklim global untuk kedepannya. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change pada tahun 2001, diperkirakan antara tahun 1990 hingga tahun 2100 suhu bumi akan mengalami peningkatan 1,1 hingga 6,4C. Perubahan iklim yang terjadi menyebabkan berubahnya pola pergantian musim global tidak terkecuali di Indonesia
Dalam menghadapi tantang ini pemerintah membuat kebijakan Food Estate sebagai jawaban dari masalah pangan yang terjadi sekarang serta masalah yang mungkin akan datang, dalam menjaga ketahanan pangan.Â
Food estate ialah konsep yang terintegritas dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia, yang meliputi peternakan, perkebunan, dan pertanian (terutama padi).Â
Pemerintah ingin memfokuskan inovasi dalam mengatur sistem penghasil pangan di Indonesia dengan cara mengintegrasikan seluruh sektor dan subsektor agribisnis dan menerapkannya dalam budidaya tanaman dengan skala yang luas serta berpandangan pada kemajuan teknologi pangan. Kebijakan Food Estate yang telah dilakukan di Kalimantan Tengan memanfaatkan lokasi bekas Pengenbangan Lahan Gambut (PLG) yang berdekatan dengan Sungai Barito.Â
Kawasan Ex-PLG merupakan kawasan yang layak untuk Program Food Estate karena kawasan tersebut cocok untuk pertanian. Ada areal seluas hampir 165.000 ha di kawasan Ex-PLG yang cocok untuk pengembangan irigasi. Selain itu, akan efektif secara ekonomi jika mengembangkan Food Estate di daerah ini karena sudah adanya sistem irigasi sehingga tidak harus membangun infrastruktur dari nol.Â