Be. Setiawan.
Tanggal 20 Oktober yang akan datang Jokowi-JK akan dilantik jadi Presiden dan wakil Presiden. Saat itu SBY tidak lagi "in-Command" begitu juga para Menteri. Apakah Jokowi-Jk bisa langsung langsung memegang komando pemerintah Republik Indonesia sebagaimana sebelumnya dipegang oleh SBY. Coba kita analisa menggunakan rasio sederhana dan pengalaman dan pengetahuan yang kita dapatkan dari diskusi dan pembahasan di media.
Demo di depan MK ketika sidang MK sedang berlangsung tidak memicu eskalasi yaang lebih besar karena kekompakan Polri dengan TNI serta kekompakan Kapolri dan Panglima TNI. Mereka bisa melakukan antisipasi dengan baik karena kepemimpinan yang baik dari Presiden SBY yang ingin agar Pilpres yang menjadi tanggungjawab beliau sebagai kepala Pemerintahan dan Kepala Negara bisa dilaksanakan dengan sukses. Dalam penanganan itu berperan seorang Presiden pemegang kekuasaan yang ditaati perintahnya.
Ketika nanti Jokowi-Jk dilantik dan diambil sumpah oleh MPR maka mereka berdua secara ofisial memegang kendali pemerintah. Apakah mereka sudah 'in-Power' untuk ditaati perintahnya sebagaimana power yang dipegang SBY? saya berani sampaikan belum. Realitanya mereka harus membangun dulu powernya. Akan ada proses kejiwaan untuk menumbuhkan wibawa dihadapan aparat pemerintah yang sebelumnya dipimpin oleh SBY-Boediono.
Setelah kabinet SBY-Boediono purna tugas maka aparat Jokowi-Jk yang masih tetap tinggal adalah TNI dengan jajarannya, Polri dengan jajarannya, Para Sekretaris menteri dan jajarannya para kepala LPNK dengan jajarannya, para Gubernur, Bupati dan Walikota dengan jajarannya. Merekalah yang menjadi aparat presiden untuk mengendalikan pemerintah. Mereka belum kenal dekat dengan pimpinan baru, suara, gaya bicara, mimik muka dan bahasa tubuh lainnya dari pimpinan baru sama sekali asing untuk mereka karena itu sebelum bisa mengeluarkan kebijakan kebijakan penting, para aparat inilah yang harus dikenal dulu.
Sementara itu Jokowi-Jk sendiri harus menyesuaikan diri dari kepemimpinan pilpres yang baru saja ditinggal yang berurusan dengan timses, sukarelawan dan tim transisi yang mereka kenal baik dan mereka pimpin. Kelompok orang yang mereka pimpin berubah drastis dan mereka berdua masih asing dengan aparat barunya. Orang terdekat mereka sekarang adalah para PNS yang ada di Sekretariat Negara. Sementara sekretariat kabinet harus mereka bentuk dulu.
Apabila kondisi yang saya gambarkan di atas bisa dibaca oleh tim transisi, langkah pertama yang harus ditentukan adalah menetapkan staf Presiden dan wakil Presiden di Sekneg atau untuk mendukung kantor kepresidenan. Agar staf baru presiden bisa bekerja dengan lancar, tim transisi harus sudah minta atau membangun komunikasi yang baik dengan pejabat di sekneg agar Presiden dan wakil presiden bisa langsung bekerja di kantor kepresidenan.
Setelah kantor kepresidenan bisa disiapkan, Aparat yang paling penting yang harus segera diminta ketemu Presiden adalah Kapolri dan Panglima TNI. Akan sangat baik apabila dalam proses transisi saat ini tim transisi bisa bertemu daan membicarakan banyak hal penting dengan Panglima TNI dan Kapolri.
Ini hanya sekedar analisa seorang kompasianer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H