Mohon tunggu...
budi rahman
budi rahman Mohon Tunggu... -

selalu tempelkan alhamdulilah dalam hidup.........

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Untuk Gubernur Jawa Barat / Bupati Sukabumi

3 April 2012   11:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:05 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Barat / Bupati Sukabumi

Hari ini, tepatnya tadi pagi, saya ke kantor kecamatan untuk mengurus KK (KARTU KELUARGA)dan KTP karena pindah domisili, pada saat datang ke kantor kecamatan, tertempel jelas di loket pelayanan tulisan "PELAYANAN KK DAN KTP TIDAK DIKENAKAN RETRIBUSI" Tapi setelah selesai mengurus administrasi dan saya di minta kembali pada hari yang ditentukan untuk mengambil KK dan KTP, petugas meminta bayaran 45 ribu rupiah. Saat saya tanya itu tulisan apa, petugas malah pura-pura tidak dengar dan berlaga sibuk dengan urusan lain.

Saya tidak langsung bayar, saya tanya ke sebelah saya yang mau ambil KK. Ternyata mereka juga dikenakan biaya pada saat daftar. Akhirnya saya bayar, karena mungkin kalo saya tidak bayar KK dan KTP saya tidak akan pernah selesai. Dan ternyata bagi yang mau cepat selesai harus tambah 10 ribu (selesai di hari yang sama). Kebetulan transaksinya di sebelah saya.

Pa Gubernur/Bupati,

Apa kah Camat di wilayah anda tidak punya malu lagi, memasang tanda gratis tapi meminta bayaran ? Apa kah ini berlaku disemua kecamatan di wilayah Bapak ? hitunglah berapa Jiwa masyarakat diwilayah Bapak yang membuat KK dan KTP, dan berapa nilai Rp yang terkumpul, akankah menyaingi nilai korupsi orang-orang partai seperti berita di TV.

Saya dan kebanyakan masyarakat lain hanya bisa merasa tidak ikhlas tanpa bisa melawan, karena kami masih butuh KK dan KTP, dan ketidak ihklasan kami mungkin akan memberatkan pertanggung jawaban bapak kelak.

Salam Gratis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun