Mohon tunggu...
Benny Dwika Leonanda
Benny Dwika Leonanda Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas Padang

Insinyur STRI No.2.09.17.1.2.00000338 Associate Professor at Andalas University

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemotongan Gaji PNS

30 Juni 2022   07:34 Diperbarui: 30 Juni 2022   07:44 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ketika kenaikan gaji PNS, ekonomi tumbuh, aka nada penurunan atau pemotongan gaji PNS, dan ekonomi turun dan atau hancur. Suatu kondisi yang berlaku secara alamiah, dan tidak bisa ditolak jika tidak dilakukan adanya perubahan. Setiap perubahan tersebut akan menciptakan krisis, dan jika krisis tidak terkendali akan menyebabkan depresi.

Indonesia telah selesai di dalam tahap peningkatan penghasilan, menaikan gaji, memunculkan atau menambah tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja, selain gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan yang melekat pada gaji.

Indonesia masuk dimana pemerintah mulai menaikan harga-harga barang. Pemerintah menaikan pajak, menaikan berbagai tarif, dan restribusi. Tentu saja hal ini akan mengakibatkan kenaikan inflasi. Ditambah dengan adanya faktor eksternal yang menghambat rantai pasok kebutuhan pokok, dan sekunder masyarakat. Sehingga adanya factor eksternal ini dapat dipakai sebagai penyabab kenaikan harga-harga barang. Cukup bagus dijadikan kambing hitam. Sejatinya yang terjadi adalah masa transisi dari berbagai hal dimana masyarakat mulai berpikir untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan investasi, sehingga harga barang-barang menjadi stagnan, inflasi menjadi rendah, penghasilan pemerintahpun berkurang, sementara kebutuhan meningkat. Solusinya adalah pajak, tarif, dan restribusi dinaikan, dan telah dan sedang berjalan.

Faktor eksternal dengan berkembangnya pandemik Covid-19, Vaksinasi, perang, srta pelarangan ekspor berbagai komoditi dan barang dari berbagai negara di dunia menyebabkan rantai pasok, dan produksi menjadi terhalang yang menyebabkan terputusnya rantai pasok. Hal ini menyebabkan kenaikan harga barang-barang atau inflasi. Namun hal ini bersifat sementara, dimana orang-orang meresa tidak membutuhkan barang-barang lagi, maka produksi dan perdanganpun akan berhenti. Pemasukan pajak, dan sumber-sumber lain sebagai sumber penghasilan pemerintah akan berkurang. Kondisi ini akan mempengaruhi produksi, perusahaan-perusahaan akan mengalami kerugian. Terjadi penutupan dan perubahan tempat usaha, terjadi migrasi, dan pemberhentian pekerjaan, PHK. Hal-hal ini akan memicu lingkaran setan baru, dimana sangat susah untuk diurai kembali.

Keadaan ini akan memasukan ke dalam kedaan baru dimana pemerintah mengalami kesulitan mengatur keuangan negara, dalam mencari kesimbangan antara pendapatan dengan pengeluarang. Ketika pendapatan negara berkurang, maka dengan sendirinya pengurangan harus dilakukan. 

Biasanya setiap kekurangan mengusahakan hutang atau membuat surat hutang untuk dijual kepada masyarakat, badan usaha, bank, dan pemerintah asing. Namun Ketika usaha-usaha tersebut tidak memberikah hasil, atau hutang negara sudah terlalu banyak dan memungkinkan pemerintah akan mengalami default atau gagal bayar pada masa akan datang, maka pemerintah harus mencari solusi lain untuk mengatasi kesulitan ini. Dalam tahap ini adalah pemotongan gaji, pengurangan gaji, dan penarikan kembali gaji-gaji dan tunjangan yang telah dibayar, atau membayar gaji dan tunjangan dengan surat hutang negara.

Pengurangan, pemotongan, dan penudaan pembayaran gaji PNS akan menciptakan krisis baru, dan berujung ke depresi. Perusahaan-peruhaan akan bankrut, PHK terjadi, tidak ada penganggakan PNS baru, honorer baru, dan pemutusan atau tidak memperpanjang kontrak honorer. Indonesia baru, dan akan masuk  ke tahap ini. Sebagian sudah terjadi, dan bagian yang lain akan terjadi pada masa akan datang. Hal ini menjadi mungkin, jika kondisi ekonomi bertambah buruk.

Tahap keempat dari perkembangan krisis ekonomi ini adalah pemotongan gaji, Pengurangan gaji, dan membatalkan berbagai tunjangan PNS. Termasuk untuk pembayaran tunjangan profesi Guru dan Dosen, serta profesi lain. Semua diminta harus melakukan penghematan besar-besaran. Berkaca dengan apa yang terjadi dinegara lain (RRC), mereka telah melakukan pemotongan gaji sampai 40%, penghentian pembayaran tunjangan, serta pengembalian sebagian tunjangan yang telah dibayar.

Pemerintah diharuskan untuk membatalkan Surat keputusan, dan mengajukan perubahan Undang-undang yang terkait dengan pembayaran tunjangan ini, dan membuat surat keputusan baru untuk Pengurangan dan pemotongan gaji, dan pengehentian pembayaran tunjangan. Surat Keputusan ini adalah produk Undang-undang, tidak bisa dibantah oleh siapapun, dan pihak manapun. Ketika surat keputusan ini dibatalkan oleh pengedilan, maka akan muncul surat keputusan baru yang menggantikan surat  keputusan sebelumnya.

Ketika terjadi tahap ke empat ini ekonomi masuk kepada situasi yang sangat parah. Depresi terjadi, perusahaan akan bankrut, dan negara terancam default atau bangkrut. Negara tidak mampu lagi menyelenggarakan pemerintahan, dan mencukupi kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan energi. Ekspor impor terhalang, produksi berhenti. Gangguan ekonomi suatu negara akan menggu ekonomi Negara lain. 

Bagaimanapun setelah adanya Gerakan globalisasi ekonomi suatu negara dan ketersedian barang di suatu negara tergantung kepada negara lain. Tidak ada negara di dunia ini yang mampu memenuhi kebutuhan negara mereka secara mandiri. Selalu akan ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, dan itu mempengaruhi produksi dari negara tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun