Arus globalisasi mulai terasa deras masuk ke Indonesia. Masyarakat, berbagai organisasi, badan usaha, dan bahkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat, DPR, mulai shock dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi globalisasi.Â
Berbagai peraturan pembatasan perdagangan dan dunia usaha mulai dihapus, dan atau diminimalisir sekecil mungkin terhadap berbagai pengaturan perdagangan di Indonesia.Â
Hal ini bertujuan untuk memberikan keluasaan dan kesempatan perdagangan bebas seluas-luasnya bagi setiap barang atau produksi yang dijual di Indonesia.
Tidak peduli dari negara mana barang-barang tersebut berasal, tidak peduli apakah bertentangan dengan proteksi yang selama ini diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan kepentingan badan usaha, sosial masyarakat, kepercayaan, atau agama tertentu. Semua dilepas sebebas-bebasnya untuk dijual di Indonesia.
Kebijakan tersebut tentu saja berdampak langsung badan usaha, dan masyarakat yang telah terbiasa dengan berbagai proteksi yang berwujud dalam bentuk peraturan-peraturan dari pemerintah, dan "kemudahan-kemudahan" (dalam tanda kutip) tersebut tiba-tiba dicabut.Â
Ketika arus barang yang berasal dari luar negeri masuk dengan deras ke Indonesia, satu per satu produsen dalam negeri terjungkal, industri tumbang, dan tersingkir, atau melakukan relokasi ke negara lain. Mereka semua tidak mampu bertahan dan bersaing dengan produsen asing.Â
Berbagai keluhan pun bermunculan ke permukaan. Disampaikan langsung oleh para pengusaha kepada Pemerintah, dan banyak berita menghiasi halaman berita di media masa nasional tentang itu.
Demikian juga kondisi hilir arus produksi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat semuanya perlahan-lahan terjerembab. Berbagai toko, mall, super market, dan hypermarket pun bertumbangan.Â
Pemutusan hubungan kerja, PHK, pun terjadi. Tapi hal tersebut tidak menggoyahkankan pemerintah Republik Indonesia dalam menderegulasi berbagai kebijakan yang berlasung selama ini. Pemerintah Indonesia terus melakukan liberalisasi ekonomi dalam negeri dalam usaha menghadapi globalisasi yang sedang masuk ke Indonesia.
Pengaruh globaliasi saat ini telah menimbulkan berbagai akibat. Terjadinya kebuntuan produksi dari berbagai badan usaha atau Industri di dalam negeri. Banyak toko, mall, supermarket, dan hypermarket tutup akbiat kehilangan pembeli.Â
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi. Hal ini akan terus berlansung sampai dihasilkan model perdagangan baru yang dapat menyerap tenaga kerja mereka, dan memajukan ekonomi baru.