Mohon tunggu...
Money

Pembiayaan Pembagunan LRT Jakarta

15 Desember 2017   13:37 Diperbarui: 15 Desember 2017   13:40 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

LRT Jakarta adalah proyek Light Rail Transityang di pelopori oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (untuk wilayah dalam Kota Jakarta) dan PT Adhi Karya Tbk (untuk wilayah JABODETABEK).Terintegrasi dengan  Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line,Bus Transjakarta,dan Mass Rapid Transit, LRT diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Sofyan Djalil, saat itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa proyek LRT ini nantiya akan dibeli oleh pemerintah menggunakan dana APBN. Proyek ini ditargetkan untuk selesai tahun 2019, namun, pemerintah berharap agar pada tahun 2018 LRT ini sudah selesai untuk menyambut ASEAN Games 2018 mendatang (metrotvnews, 2017).

Stakeholder yang terlibat dalam proyek LRT Jakarta adalah; (1) Pemerintah; (2) PT Adhi Karya Tbk sebagai pihak yang menginisiasi pembangunan LRT Jabodetabek; (3) PT Pembangunan Jaya yang bertugas untuk melakukan studi kelayakan proyek LRT Jabodetabek; (4) PT Jakarta Propertindo sebagai pihak yang melaksanakan Proyek LRT dalam Kota Jakarta; dan (5) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI yang ditugaskan pemerintah sebagai operator dari LRT Jabodetabek (detiknews.com). Pada tahun 2015, keluar berita bahwa hasil FS/ Feasibility Study atau studi kelayakan proyek LRT Jakarta yang dilakukan oleh PT Adhi Karya Tbk bereda dengan hasil FS yang dilakukan PT Jakarta Properindo. 

Hasil saat itu, berdasarkan FS oleh PT Adhi Karya Tbk,proyek ini layak untuk dilakukan. Sebaliknya, FS oleh PT Jakarta Properindo menyatakan tidak. Untuk menghindari perbedaan hasil dan agar proyek ini layak untuk di jalankan, maka dibuatlah alternatif pembiayaan.   Sistematika alternatif pembayaran untuk pembangunan proyek ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. 

Dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa pembayaran dilakukan secara teritegrasi antara PT Adhi Karta Tbk dengan PT KAI. Peraturan Presiden tersebut juga menyatakan bahwa pembiayaan untuk LRT Jakarta dialokasikan dalam anggaran belanja Kementrian Perhubungan dan dilakukan pemerintah melalui PT KAI. Kontrak yang berlaku adalah Kontrak Tahun Jamak atau Multi-Years Contract, yang artinya proyek ini akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lebih dari satu tahun anggaran. 

Dalam pasal 48B, disebutkan bahwa pendanaan PT KAI (Persero) terdiri dari; (1) Penyertaan Modal negara; (2) penerusan pinjaman dari Pinjaman Pemerintah yang berasal dari luar negeri dan/atau dalam negeri; (3) penerbitan obligasi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero); (4) Pinjaman kepada lembaga keuangan dan/atau lembaga keuangan multilateral serta pendanaan lainnya.

Dengan kebutuhan investasi sebesar Rp 12,56 Triliun, PT Adhi Karya Tbk mematok tariff penggunaan LRT ini sebesar Rp 37.500,00. Nilai tersebut dirasa terlalu tinggi oleh Pemerintah, oleh karena itu, apabila nantinya proyek ini dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah, tariff LRT pada ruas Bekasi Timur-Dukuh Atas akan ditekan menjadi Rp 5.000,00 hingga Rp 10.000,00. Dengan adanya kerjasama dengan beberapa perusahaan tersebut, maka tariff bia ditekankan. Tarif jalur Cibubur-Cawang adalah sebesar Rp 17.500,00, Jalur Bekasi Timur-Cawang sebesar Rp 20.000,00 dan Cawang-Dukuh Atas sebesar Rp 15.000,00 (Tahap Pertama).Biaya yang masuk untuk proyek LRT Jabodetabek ini beragam. Gatot Trihargo, Deputi Kementrian BUMN, menyebutkan bahwa akan dilakukan Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada PT KAI dengan pertimbangan seluruh saham KAI milik Negara. Pada tahun 2015, PT Adhi Karya Tbk mendapatkan PMN sebesar Rp 1,4 triliun. Angka tersebut kemudian ditambah Rp 600 miliar dari kas internal perusahaan PT Adhi Karya Tbk. Total suntikan dana PMN dari pemerintah kepada PT KAI dan PT Adhi Karya Tbk sebesar Rp 9 Triliun untuk proyek LRT ini. 

Selain dari PMN, diharapkan dapat tambahan dana sebesar Rp 18 triliun yang diperoleh dari pinjaman luar negeri melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (finance.detik.com). Hingga saat ini, sudah dibangun tahap 1 baik oleh PT Jakarta Properindo maupun PT Adhi Karya Tbk. Pada trayek PT Adhi Karya Tbk sudah menyelesaikan 21.9% dengan nilai pekerjaan senilai 21.7 Triliun. Fase 1 (Kelapa Gading-Velodrome) oleh PT Jakarta Propertindo menyelesaikan 23,67% dengan nilai proyek Rp 7345 milyar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun